Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 memprioritaskan pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di 6 kota metropolitan yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar. Pembangunan sistem BRT merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah kemacetan yang menimbulkan dampak buruk terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, daya tarik kota, dan nilai ekonomi. Layanan BRT yang dapat diandalkan dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat menjadi daya tarik masyarakat untuk berpindah dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan masal. Lembaga pengelola BRT dengan didukung pemangku kepentingan bertanggungjawab terhadap ketersediaan layanan BRT yang sesuai SPM.
Saat ini Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM tengah mendukung proyek UK-PACT (United Kingdom – Partnering for Accelerated Climate Transitions), bekerjasama dengan berbagai lembaga diantaranya Stockholm Environment Institue, The University of York, Clean Air Asia, dan UN Environment. Kegiatan yang dilaksanakan dalam perioda Oktober 2022 sampai dengan Maret 2023 terbagi menjadi 1) Desk study yang menguraikan berbagai alternatif bentuk lembaga pengelola BRT yang telah diterapkan di beberapa sistem BRT di Indonesia termasuk berdasarkan informasi dari beberapa referensi dan 2) Rekomendasi tindak lanjut terhadap pilihan bentuk Lembaga oleh Pemerintah Provinsi Sumatra. Meliputi prinsip dasar Lembaga pengelola BRT, berbagai kajian/dokumen yang perlu disediakan dan indikasi kebutuhan peningkatan kapasitas SDM dan Lembaga.
Berdasarkan permintaan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Proyek UK-PACT melaksanakan peningkatan kapasitas dan bantuan teknis untuk proses pembentukan lembaga pengelola BRT Metropolitan Medan (Mebidang). Hal ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan sebelum program peningkatan kapasitas lembaga dari World Bank dimulai. Lembaga pengelola BRT Mebidang diharapkan menjadi cikal bakal terbentuknya Otoritas Transportasi Terintegrasi (Integrated Transport Authority atau ITA) yang akan berperan dalam pengelolaan transportasi yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan transportasi umum dapat menjadi pilihan utama yang dapat diandalkan masyarakat dalam bermobilitas.
Mengingat pentingnya peran lembaga pengelola transportasi umum dalam upaya mendorong perpindahahan dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal, UK-PACT menyelenggarakan webinar sebagai pertukaran informasi (information sharing) tentang Peran Lembaga pengelola BRT untuk Menuju Pengelolaan Transportasi Umum yang Terpadu dan Berkelanjutan. Beberapa tujuan webinar adalah 1) Memahami pandangan atau arahan dari pemerintah pusat (Kemenhub dan/atau Bappenas) tentang peran lembaga pengelola BRT, 2) Menyampaikan hasil desk study proyek UK-PACT tentang lembaga pengelola BRT yang meliputi prinsip dasar lembaga pengelola transportasi umum, berbagai pilihan bentuk Lembaga, dan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, dan 3) Memahami dinamika proses pembentukan Lembaga BRT di Mebidang yang dapat dijadikan pertimbangan bagi kota-kota lain dalam mempersiapkan lembaga yang sama.
Webinar dilaksanakan pada 28 Februari 2024 dibuka oleh Ir. N.G.A. Restiti S. Sekartini, M.Com., Deputy Project Lead selaku moderator. Selanjutnya Dr. Gary Haq selaku Team Leader of Consortium University of York for UK-PACT Future Cities menyampaikan konteks webinar sebagai salah satu lingkup kajian UK-PACT. Hans Carlson, selaku Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN) Institution Development Specialist menyampaikan bahwa salah satu lingkup kajian MASTRAN adalah mendukung sistem Bus Rapid Transit (BRT) di Medan dan Bandung. Carlson menyampaikan bahwa bagian penting dari pengembangan model BRT adalah sub kontrak dan kontrak layanan operasi dan pemeliharaan bus. Pengumpulan tarif dapat dilakukan melalui entitas legal yang terpisah. Isu yang perlu dicermati adalah kurangnya kapasitas fiskal untuk implementasi angkutan umum massal, penggunaan pendanaan inovatif yang terbatas, serta kurangnya integrasi perjalanan penumpang dengan perencanaan kota. Aspek yang diindikasikan perlu dikembangkan dalam peningkatan kapasitas mencakup pengembangan kelembagaan, peraturan perundangan angkutan perkotaan, perencanaan dan manajemen angkutan umum, manajemen industri, komunikasi dan manajemen stakeholder, serta jaminan sosial dan lingkungan.
Dr. Ir. Arif Wismadi. MSc, selaku Project Lead dari Pustral UGM, Consortium of University of York for UK PACT Future Cities selanjutnya menyampaikan bahwa terdapat beberapa skema kelembagaan yang dapat dibentuk untuk menjalankan program BRT, diantaranya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Semua pilihan mengindikasikan bahwa perlu dilakukan transisi terkait pendanaan aset dan penaggungjawabnya. Terdapat indikasi bahwa lembaga yang yang akan menangani berbentuk BUMD. Perlu beberapa persiapan pembentukan BUMD sebagai Perseroan Terbatas (PT), diantaranya konsolidasi aspek legal, review bisnis inti, review peraturan daerah tentang pembentukan BUMD, model kerjasama, pertemuan shareholders, dan penandatanganan peraturan oleh Gubernur.
Sesi selanjutnya menampilkan Iman Sukandar, A.MTRD. S.SIT, MT, selaku Kepala Sub Direktorat Transportasi Perkotaan, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Iman menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mendukung sebagai partner strategis untuk menghasilkan sistem transportasi umum yang efektif dan berkelanjutan. Sistem transpotarsi massal yang layak akan menarik masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut. Aspek penting untuk menyukseskan reformasi transportasi daerah meliputi standar layanan, infrastruktur yang layak, serta layanan yang inklusif dan terintegrasi dengan moda lain. Pengembangan layanan angkutan umum memerlukan dukungan pendanaan yang besar, sehingga Pemerintah Daerah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengimplementasikan sistem transportasi massal di Metropolitan Medan dan Bandung. Pemerintah Daerah sangat penting perannya untuk meningkatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan manajemen kelembagaan BRT yang berkelanjutan.
Darwin Purba, pada sesi selanjutnya selaku Transportation Senior Expert of Clean Air Asia Represents North Sumatra Province Transport Agency menyampaikan bahwa konsep pengembangan BRT di Sumatera Utara berbasis pada laporan Sustainable Urban Mobility Plan (SUMP), kajian UK-PACT terkait pilihan kelembagaan dan model transisi. Tantangan implementasi di Sumatera Utara berbasis rekomendasi UK-PACT adalah kondisi politik untuk menjalankan transisi kelembagaan. Tantangan internal juga terjadi diantaranya berupa seleksi operator, penyiapan sumber daya manusia, dan struktur organisasi. Sementara pada sisi eksternal, tantangan yang terjadi berupa koodinasi dengan pihak terkait.
Acara dihadiri oleh peserta dari Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Project Management Consultant, World Bank. (DAK/DPN)