SLEMAN — Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan webinar bertema “Kereta Api sebagai Tulang Punggung Logistik Nasional: Arah Kebijakan, Praktik Operasional, dan Peluang Bisnis Angkutan Barang” pada Senin, 31 Agustus 2026. Webinar digelar bertepatan dengan bulan peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Forum daring ini menyoroti satu kenyataan yang bertahan selama delapan dekade: meskipun rel telah beroperasi di Nusantara sejak 1867, kontribusi kereta api dalam angkutan barang nasional kini baru sekitar 1 persen, sementara 75,3 persen muatan masih bertumpu pada moda jalan.
Ketimpangan tersebut berdampak langsung pada daya saing nasional. Biaya logistik Indonesia tercatat 14,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), turun dari kisaran 23–24 persen, tetapi masih jauh di atas negara maju yang berada pada kisaran 8 persen. Pemerintah menargetkan penurunan menjadi 12,5 persen pada 2029 dan 8 persen pada 2045.
Momentum Kemerdekaan dan Kedaulatan Rantai Pasok
Kepala Pustral UGM, Dr. Ir. Dewanti, M.S., dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda memindahkan muatan dari jalan ke rel bukan semata persoalan efisiensi biaya, melainkan bagian dari upaya membangun kemandirian dan kedaulatan rantai pasok nasional.
“Kereta api sudah berjalan di negeri ini sejak tahun 1867 dan dahulu menjadi tulang punggung pengangkutan hasil bumi. Mengapa hari ini perannya dalam mengangkut barang justru begitu kecil?” ujar Dewanti membuka forum.
Ia menguraikan tiga sebab utama yang saling mengunci. Pertama, jaringan rel Indonesia merupakan warisan kolonial yang dirancang untuk mengalirkan hasil perkebunan dan tambang ke pelabuhan tertentu, sehingga kini masih terpusat di Jawa dan sebagian Sumatera, jauh dari pusat industri baru di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Kedua, rel belum menjangkau pintu muat karena sedikitnya kawasan industri, pergudangan, dan dermaga yang memiliki jalur simpang (spur), sehingga setiap pengiriman menuntut angkutan truk di kedua ujung dan bongkar-muat ganda. Ketiga, biaya angkutan jalan tampak lebih murah karena kerusakan jalan, kecelakaan, kemacetan, dan emisi belum diperhitungkan dalam tarifnya.
Dari Jalan ke Rel: Arah Kebijakan Pemerintah
Kepala Subdirektorat Angkutan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Aditya Karsa, S.T., M.M., memaparkan potret dan arah kebijakan angkutan barang kereta api nasional. Volume angkutan barang kereta api tumbuh 39,7 persen dalam lima tahun terakhir, dari 50,04 juta ton pada 2021 menjadi 69,91 juta ton pada 2025. Namun, capaian tersebut masih jauh dari target Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) 2030 sebesar 995,5 juta ton, dengan sasaran pangsa moda barang 11–13 persen.
Ia menjelaskan bahwa kesenjangan itu bersumber dari infrastructure gap dan network connectivity gap. Panjang jalur kereta api yang beroperasi baru mencapai 6.927 km dari target 10.524 km pada 2030, sementara 2.233 km jalur berstatus tidak aktif dan rasio konektivitas wilayah masih 0,45. Angkutan barang pun masih terkonsentrasi di Sumatera yang menyumbang 88,3 persen volume nasional pada 2025 — terutama batu bara — sedangkan Jawa hanya berperan sekitar 11,7 persen.
Persoalan kapasitas lintas turut menjadi sorotan. Berdasarkan pengolahan GAPEKA 2025, sejumlah petak lintas nyaris jenuh, seperti Pasar Senen–Jatinegara yang hanya menyisakan 23 perjalanan atau 6,5 persen dari kapasitas, serta lintas Giham–Martapura di Sumatera bagian selatan yang tersisa 1,6 persen. Sebagian lintas juga masih berupa jalur tunggal dengan persinyalan mekanik.
Dari sisi regulasi, kerangka hukum angkutan barang kereta api saat ini bersandar pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2014 jo. Nomor 52 Tahun 2016. Tiga hal dinilai perlu diperkuat, yaitu standar layanan angkutan barang kereta api, kewenangan pembangunan dan pengelolaan terminal barang, serta pedoman perhitungan tarif. Ke depan, penguatan integrasi antarmoda dan antarsimpul diarahkan melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas).
Kebutuhan pendanaan RIPNas 2030 diperkirakan mencapai Rp853 triliun, dengan komposisi 68 persen dari pembiayaan alternatif dan 32 persen dari APBN. Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dipandang sebagai salah satu opsi utama, khususnya untuk jalur simpang menuju pelabuhan dan kawasan industri, terminal barang, dry port, serta sistem digital logistik.
Aditya juga memaparkan kebijakan insentif yang sudah berjalan, yakni penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk angkutan penumpang, semen, klinker, peti kemas, dan parsel; kompensasi Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) yang tidak lagi dimasukkan ke dalam komponen perhitungan tarif; serta dukungan peningkatan kapasitas jalur. Melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, pemerintah menyiapkan rencana aksi penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sekaligus peningkatan daya saing logistik. Langkahnya antara lain evaluasi pengenaan PPN atas jasa angkutan barang kereta api, perluasan bahan bakar bersubsidi, serta opsi keringanan Track Access Charge (TAC).
Terkait layanan baru Rolling Road (RoLA), tata cara pemuatan, penyusunan, pengangkutan, dan pembongkarannya telah diakomodasi dalam draf revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2014. Implementasinya masih memerlukan penetapan kebijakan serta pemenuhan aspek teknis lain sesuai kewenangan instansi terkait.
Dari Ruang Operator: Pelajaran Lapangan dan Model Bisnis
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) 2020–2025, Dr. Didiek Hartantyo, S.E., M.B.A., membagikan perspektif operator mengenai posisi angkutan barang dalam bisnis perkeretaapian, pengalaman melayani pelabuhan dan kawasan industri, serta model bisnis logistik dari ujung ke ujung.
Ia menggarisbawahi bahwa kereta api berperan sebagai moda mid-mile, sehingga daya saingnya tidak ditentukan oleh tarif kereta api semata, melainkan oleh total biaya door-to-door yang terbentuk dari first mile, terminal handling, perjalanan kereta api, hingga last mile. Belum tuntasnya penanganan kedua ujung perjalanan menimbulkan double handling yang menggerus keunggulan tarif rel pada jarak menengah.
Sejumlah peluang layanan dibahas dalam forum, mulai dari penguatan simpul dry port seperti Gedebage dan Cikarang Dry Port sebagai hub angkutan peti kemas, pengembangan buffer storage di sekitar stasiun, optimalisasi kereta bagasi untuk layanan parsel, hingga penyiapan gerbong low-deck apabila ruang bebas terowongan dan jembatan belum memenuhi syarat pengoperasian RoLA. Peserta juga menyoroti pentingnya ekosistem digital berbasis single data, single payment, dan single platform untuk layanan logistik terintegrasi.
Rekomendasi: Pendekatan Sistemik dan Kolaborasi Lintas Sektor
Sesi diskusi yang dipandu Peneliti Pustral UGM, Ir. Deni Prasetio, S.T., M.T., IPM, menyimpulkan bahwa peralihan muatan dari jalan ke rel menuntut pendekatan sistemik, bukan intervensi tunggal. Percepatan pembangunan prasarana, termasuk jalur ganda dan konektivitas ke pelabuhan serta kawasan industri, perlu berjalan seiring dengan integrasi perencanaan antarmoda, kebijakan fiskal yang menciptakan level playing field antara truk dan kereta api, penyusunan regulasi operasional layanan baru, serta pembiayaan inovatif melalui KPBU dan green financing.
Forum juga menegaskan bahwa indikator keberhasilan menjadikan kereta api sebagai tulang punggung logistik nasional tidak cukup diukur dari tonase. Efektivitasnya perlu dinilai dari penurunan biaya logistik nasional, waktu tempuh, keandalan jadwal, keterpaduan first mile–last mile, serta pengurangan beban jalan dan emisi.
Webinar diikuti lebih dari 850 peserta dari instansi pusat dan daerah, akademisi, serta pemerhati perkeretaapian. Forum ini disiarkan melalui Zoom dan kanal YouTube Pustral UGM.

