Warisan Budaya dan Udara Bersih: Tantangan Kawasan Rendah Emisi di Jantung Kota Bersejarah

Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan webinar bertajuk “Kawasan Rendah Emisi di Kawasan Heritage: Menjaga Warisan Budaya dan Udara Bersih di Kota Bersejarah Indonesia” pada Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Gedung Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM serta melalui Zoom ini mengangkat studi kasus Kawasan Jeron Beteng Kraton Yogyakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Webinar menghadirkan empat narasumber dari kalangan pemerintah, akademisi, tokoh budaya, dan praktisi desain perkotaan.

Pembukaan webinar disampaikan oleh Prof. Dr. Mirwan Ushada, S.T.P., M.App.Life.Sc., selaku Caretaker Kepala Pustral UGM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perubahan iklim dan penurunan kualitas udara bukan lagi isu yang dapat ditunda penanganannya. “Implementasi Low Emission Zone yang konsisten di berbagai kota dunia secara ilmiah terbukti berhasil menurunkan konsentrasi polutan berbahaya seperti NO₂ dan PM2.5,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa polusi udara tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga mempercepat degradasi material bangunan bersejarah yang tidak dapat dipulihkan.

Narasumber pertama, Dr. Ir. Haruki Agustina, M.Sc., Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), memaparkan konteks kebijakan iklim nasional Indonesia. Beliau menjelaskan perjalanan komitmen Indonesia mulai dari Nationally Determined Contribution (NDC) pertama pada tahun 2016 hingga penyusunan Second NDC (SNDC) 2025, dengan target penurunan emisi sebesar 31,89 persen pada skenario CM1 dan 43,20 persen pada skenario CM2 dibandingkan kondisi business as usual.

Berdasarkan data Laporan IGRK-MPV Tahun 2025, emisi transportasi darat menyumbang 93 persen dari total emisi subsektor transportasi Indonesia pada tahun 2024, dan angka tersebut terus meningkat sejak tahun 2000. Dalam kerangka Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, Dr. Haruki menekankan bahwa kawasan heritage rendah emisi berpeluang mengintegrasikan aktivitas mobilitas rendah emisi ke dalam mekanisme perdagangan karbon. “Dengan metodologi pengukuran yang memadai, kawasan heritage dapat menjadi model implementasi NEK perkotaan yang menghubungkan agenda pelestarian budaya, pembangunan berkelanjutan, dan ekonomi hijau,” tegasnya.

Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Yudawijaya dari Kraton Yogyakarta menyampaikan perspektif unik mengenai kawasan Jeron Beteng dari sudut pandang budaya dan filosofi Jawa. Beliau membuka pemaparannya dengan menjelaskan tata ruang Yogyakarta melalui konsep Hamemayu Hayuning Bawana, Manunggaling Kawula Gusti, dan Sangkan Paraning Dumadi sebagai landasan kosmologis yang telah membentuk kota sejak tahun 1755.

Menurut KMT Yudawijaya, Yogyakarta tidak dirancang semata sebagai pusat pemerintahan, melainkan sebagai ekspresi pemikiran adiluhung yang sarat nilai pendidikan. Sumbu Filosofi Yogyakarta (The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks) yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO mencerminkan nilai Hamemayu Hayuning Bawana, yaitu kewajiban manusia untuk menjaga dan memelihara kehidupan serta lingkungannya. Dalam konteks kawasan Jeron Beteng dan sekitarnya, terdapat 378 objek warisan budaya/cagar budaya yang tersebar di sejumlah kawasan, termasuk Kemantren Danurejan, Gondomanan, Gedongtengen, dan Keraton. Menurut beliau, identifikasi morfologi ruang kawasan menjadi prasyarat penting dalam setiap upaya perencanaan yang bertanggung jawab.

Narasumber berikutnya, Prof. Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D., Guru Besar Departemen Arsitektur dan Perencanaan UGM sekaligus Tim Ahli Pustral UGM, membahas strategi dekarbonisasi dalam konteks kawasan bersejarah. Beliau menekankan bahwa nilai-nilai historis yang terkandung pada setiap elemen Kawasan Kraton harus menjadi pijakan dalam upaya mengembalikan, mengembangkan, dan memperkuat identitas serta karakter kawasan.

Menurut Prof. Ikaputra, pendalaman karakter dan identitas kawasan dapat dilakukan melalui identifikasi morfologi struktur ruang sebagai dasar delineasi area studi. Pendekatan tersebut menjadi fondasi bagi perancangan lingkungan binaan yang menghormati nilai Outstanding Universal Value (OUV) UNESCO sekaligus responsif terhadap tantangan pengurangan emisi karbon dari sektor bangunan.

Narasumber terakhir, Sibarani Sofian, S.T., MUDD., Founder URBAN+ sekaligus Presiden Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), memaparkan strategi desain urban IKN Nusantara sebagai model kota rendah emisi yang dirancang sejak awal. IKN menargetkan 70 persen kawasan hijau, 80 persen pangsa perjalanan (mode share) menggunakan transportasi publik, pencapaian net zero emission pada tahun 2045, serta penerapan konsep 10-minute city yang memungkinkan masyarakat mengakses kebutuhan dasar dalam jarak tempuh berjalan kaki.

Pendekatan Nature-Inspired Design menjadi ciri khas perancangan IKN. Jaringan jalan mengikuti kontur topografi, kawasan dibangun pada area bebas banjir, dan struktur kota menerapkan konsep Transit-Oriented Polycentric City yang menciptakan kepadatan aktivitas di sekitar simpul transportasi publik. Melalui metode Performance-Based Urban Design yang didukung pemodelan digital dan simulasi parametrik, Sibarani menjelaskan bagaimana setiap keputusan desain, mulai dari orientasi fasad hingga rasio jendela terhadap dinding, dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap konsumsi energi dan kenyamanan termal. Kompleks Kementerian Koordinator Nusantara yang telah berdiri saat ini menjadi salah satu contoh implementasi pendekatan tersebut.

Sesi diskusi dimoderatori oleh Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D., Guru Besar Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan UGM. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta, antara lain mengenai cara mengukur dan memverifikasi reduksi emisi pada kawasan yang memiliki fungsi campuran sebagai kawasan wisata, permukiman, dan aktivitas budaya. Selain itu, peserta juga menanyakan peluang akses pemerintah daerah dan komunitas lokal terhadap insentif NEK. Para narasumber sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor serta pengembangan metodologi pengukuran yang kuat dan terstandar menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut.

Webinar ditutup dengan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, perlunya payung hukum daerah yang secara eksplisit mengintegrasikan kawasan rendah emisi ke dalam kebijakan pengelolaan kawasan Warisan Dunia UNESCO di Yogyakarta. Kedua, pengembangan metodologi pengukuran emisi berbasis kawasan (area-based emission accounting) yang mampu mengakomodasi kompleksitas kawasan heritage. Ketiga, pemanfaatan instrumen NEK sebagai sumber pendanaan untuk penguatan transportasi publik, infrastruktur pejalan kaki, dan fasilitas pesepeda di kawasan Jeron Beteng. Keempat, pembelajaran dari IKN perlu diadaptasi secara kontekstual, bukan ditransplantasikan secara langsung, mengingat kawasan bersejarah memiliki karakteristik fisik, sosial, budaya, dan tata nilai yang berbeda secara mendasar.

 

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*