Unmanned Aircraft System (UAS)/Unmanned Aerial Vehicle (UAV)/Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA)/Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (SPUKTA) atau lebih dikenal sebagai drone adalah mesin terbang yang berfungsi dengan kendali jarak jauh oleh pilot atau mampu mengendalikan dirinya sendiri. Drone menggunakan hukum aerodinamika untuk mengangkat dirinya, dapat dipergunakan kembali dan mampu membawa muatan. Seiring dengan perkembangan teknologi membuat drone telah digunakan dalam berbagai layanan seperti perencanaan infrastruktur (jalan dan jembatan), eksplorasi bahan tambang, pemetaan daerah pertanian dah kehutanan, dan pemetaan daerah industri, wisata dan banyak sekali aplikasi dibidang lainnya. Fungsi yang luas menyebabkan besarnya minat untuk mempelajari piranti tersebut.
Luasnya minat untuk mempelajari teknologi tersebut mendorong Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM menyelenggarakan pelatihan Remote Pilot dan Pengoperasian Unmanned Aircraft System untuk Pemetaan yang pada periode ini telah mencapai angkatan ke 14. Pelatihan sielenggarakan pada tanggal 30 Oktober – 4 November 2023 bertempat di ruang pelatihan Pustral UGM Jl Kemuning M-3 Sekip, Sleman. Pelatihan diikuti oleh 12 peserta yang masing-masing berasal dari Bareskrim Polri (3 orang), Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (2 orang), Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (1 orang), Universitas Lancang Kuning Riau (2 orang), Departemen Teknik Infrastruktur Sipil – Institut Teknologi Sepuluh Nopember/ITS (2 orang), dan 2 peserta dari PT Musim Mas Medan.
Diklat Remote Pilot dan Pengoperasian Unmanned Aircraft System untuk Pemetaan ini dilaksanakan selama 6 hari, dibimbing oleh pemateri-pemateri yang berkompeten di bidangnya. Pengajar pada pelatihan ini meliputi: Andreas Pallo Dwiputra, ST dari Seksi Rekayasa, Sub Direktorat Sertifikasi DKPPU Kementerian Perhubungan; Fajar Sunarjanto ST., M.MTr dari Direktorat Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan; Moeji Soebagyo, S. ST. dari Air Nav Indonesia/ Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI); Mayor Sus Hosen dari Akademi Angkatan Udara Yogyakarta; Dr. Taufik Hery Purwanto, M.Si. , Dr. Barandi Sapta Widartono, S.Si., M.Si. M.Sc., Dr. Iswari Nur Hidayati, S.Si., M.Sc , dan Totok Wahyu Wibowo, S.Si., M.Sc dari Departemen Sains dan Informasi Geografis Fakultas Geografi UGM; Ruli Andaru, ST. M.Eng., P.hD , Dr. Ir. Harintaka, S.T., MT., IPU. ASEAN Eng., Dr. Bilal Ma’ruf, ST., MT., dan Iqbal Hanun Azizi, S.T dari Fakultas Teknik UGM; Bakhtiar Alldino Ardi Sumbodo, S.Si., M.Cs. dari Fakultas MIPA UGM; Karen Slamet Hardjo, S.Si., M.Sc. dari Sekolah Vokasi UGM; dan dr. Yudha Nurhantari, Sp.FM., Ph.D. dari F akultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM; dan Sa’duddin, S.Si., M.B.A., M.Sc. dari PUSTRAL UGM
Seluruh peserta mempelajari materi wajib sebanyak 58 JP yang terdiri dari 44 teori dan 14 praktik. Untuk praktik di lapangan dan ujian terbang dilaksanakan selama 1 hari pada hari Jumat, 3 November 2023 bertempat di Lapangan Sumberarum Setran, Sleman. Para peserta dilatih untuk dapat memahami 12 pengetahuan aeronautika (aeronautical knowledge) yang merupakan mata diklat wajib, mampu mengeporasikan drone baik secara manual (pemrotetan foto dan perekaman video) maupun secara otomatis (autopilot) melalui terbang misi, sehingga hasil pemotretan foto secara autopilot tersebut dapat dijadikan bahan untuk pembuatan Digital Elevation Model (DEM), kontur, dan Orthomosaic.
Sebagai informasi, pelatihan Remote Pilot ini berafiliasi dengan DKPPU Kementerian Perhubungan sebagai UASTC-009 dan dapat digunakan untuk Penerbitan Remote Pilot Certifikat (RPC) dengan Kategori Small UAS di Sidopi Go Kementerian Perhubungan.
Pelatihan dibuka oleh Ir. Ikaputra, M. Eng., Ph. D, selaku Kepala Pustral UGM dan ditutup oleh Ir. Joewono Soemardjito., ST., M. Si selaku Koordinator Unit Administrasi dan Keuangan, dengan harapan ilmu yang didapatkan dari diklat dapat diterapkan oleh peserta diklat untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. (HLT/DAK/SDD)