
Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada telah menyelesaikan Studi Kelayakan Pembukaan Jalur Roro Batam-Johor bekerjasama dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Dalam rangkaian kajian tersebut, dilaksanakan Managament Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam – Johor pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 09.00 WIB – selesai di Hotel Borobudur Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Fary Djemy Francis selaku Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang memberikan sambutan dan membuka acara serta menyerahkan hasil kajian dari BP Batam kepada Bobby Chriss Siagian selaku Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional, Kemenko Perekonomian.
Fary Francis, mengatakan, pembukaan jalur Roro ini menjadi salah satu agenda strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. “Batam ditargetkan menjadi role model pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan menangkap peluang dari pembukaan jalur Roro ke Johor,” kata Fary yang hadir mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Fary menyebut, melalui forum ini BP Batam ingin menyampaikan gambaran utuh terkait kelayakan proyek tersebut. Hasil studi menunjukkan proyek ini layak dari aspek teknis, finansial, lingkungan, hingga sosial. “Expose ini menjadi ruang untuk menyampaikan hasil kajian secara menyeluruh, agar seluruh pihak memahami bahwa proyek ini memang layak dikembangkan,” jelasnya.
Hasil kajian disampaikan oleh perwakilan tim studi yaitu Prof. Ir. Nur Yuwono, Dip.HE, Ph.D. selaku Ketua Tim (Aspek Teknis dan Operasional), Dr. Harry Purwanto, SH, M.Hum (Aspek Hukum), serta Ir. Dwi Ardianta Kurniawan, S,T., M.Sc (Aspek Pasar, Finansial, Dampak Sosial Ekonomi dan Risiko). Hadir pula Ir. Juhri Iwan Agriawan, S.T, M.Sc selaku project leader sebagai moderator. “Dari sisi operasional, layanan ini layak diselenggarakan karena ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai,” demikian disampaikan Nur Yuwono. Aspek operasional saat ini ditentukan oleh kapasitas sandar kapal Roro di Pelabuhan Bintang 99 Persada yang terbatas (hanya 1 kapal). Secara kesiapan prasarana, layanan ini siap diselenggarakan terutama dari sisi ketersediaan area pengembangan. Meskipun demikian dibutuhkan renovasi di kedua lokasi pelabuhan. Pada Pelabuhan Bintang 99 Persada diperlukan penataan/renovasi untuk melayani fungsi PLBN tipe A dan kualitas fasilitas agar sesuai untuk layanan penumpang wisata internasional. Sementara di Pelabuhan Tanjung Belungkor, Johor dibutuhkan pemasangan linkspan untuk ferry roro yang saat ini kondisinya rusak. Juga dibutuhkan perbaikan/ penyempurnaan untuk melayani kendaraan yang berukuran agak besar.
Dari aspek hukum, Harry Purwanto menyampaikan bahwa pelaksanaan angkutan Ferry Roro Batam – Johor layak dan dapat dijalankan karena pengaturan umum sudah tersedia. Namun demikian, perlu memperhatikan prinsip-prinsip kerjasama bilateral, jika menggunakan bentuk Kerjasama bilateral. Beberapa hal perlu diperhatikan adalah dipersiapkan MoU untuk menampung hak dan kewajiban yang seimbang diantara para pihak, baik dalam tataran MoU maupun dalam implementasinya. Selain itu, mempertimbangkan kembali sarana dan prasarana yang dibutuhkan sebagaimana aturan-aturan yang ditetapkan oleh IMO (seperti Solas, Marpol, dan lainnya), Tokyo MoU, serta peraturan perundangan nasional.
Juga diperlukan sarana dan prasarana pendukung dalam melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen (seperti paspor/dan atau pas lintas batas, SIM Domestik, SIM Internasional, ATA Carnet dan CPD Carnet yang masih berlaku). Selain itu perlu pertimbangan terkait status Batam sebagai Kawasan perdagangan bebas, sedangkan Johor tidak. Selanjutnya Harry menyampaikan pula bahwa sesuai Permendag 8/2024, barang-barang konsumsi dimana Batam tidak ditunjuk sebagai pelabuhan tujuan untuk produk makanan dan minuman, kosmetik, suplemen kesehatan, alas kaki, telpon genggam dll. Perlu disiapkan jika pihak Johor meminta bisa masuk (prinsip mutual benefit dan resiprositas) maka perlu regulasinya (misalnya pengecualian terhadap barang-barang tertentu sebagaimana diminta pihak Johor).
Dari sisi risiko perlu diperhatikan risiko-risiko yang mencakup risiko teknis dan operasional, risiko regulasi dan kepatuhan hukum, risiko hubungan bilateral dan politik, risiko finansial, risiko lingkungan, risiko sosial dan keamanan, serta risiko pemasaran (marketing & branding). Terlepas dari risiko-risiko yang perlu dimitigasi, Dwi Ardianta menyampaikan bahwa hasil kajian menunjukkan layanan Roro Batam – Johor layak secara finansial dengan periode pengembalian sekitar tujuh tahun. Pengoperasian Roro Batam – Johor juga memberikan manfaat ekonomi baik keterkaitan ke belakang (sektor-sektor lain sebagai faktor produksi jasa angkutan laut), misalnya penggunaan BBM, jasa perbaikan kapal, perbankan, dll, serta keterkaitan ke depan (jasa angkutan laut sebagai faktor produksi/fasilitasi sektor lain) misalnya untuk angkutan barang, perdagangan, dll. Secara kuantitatif, pengoperasian Roro akan memberikan multiplier effect sektor transportasi laut terhadap perekonomian wilayah baik di Batam maupun Johor.
Acara dihadiri oleh sekitar 50 orang yang berasal dari BP Batam, Kemenko Perekonomian, Kementerian Luar Negeri (Konsul Jenderal RI di Johor), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Karantina Indonesia, Kementerian Perindustrian, dan PT ASDP Indonesia Ferry. Parapihak secara umum mendukung secara penuh pengoperasian Roro Batam – Johor, serta siap menindaklanjuti penyiapan secara teknis dan operasional sesuai dengan kewenangan masing-masing. (DAK)