Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-22, Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM mengadakan kegiatan ramah tamah yang diikuti oleh seluruh keluarga besar PUSTRAL bertempat di Omah Partoredjan, Desa Eko Wisata Pancoh, Sleman, Yogyakarta pada tanggal 15 Juli 2023.
Selain itu acara dihadiri juga oleh para pendiri PUSTRAL UGM yaitu Prof. Dr. Techn. Ir. Danang Parikesit, M.Sc., IPU., ASEAN.Eng. (mantan kepala dan pendiri); Prof Agus Taufik Mulyono (mantan kepala dan pendiri), Dr. Olly Norojono (pendiri), Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D (Kepala Pustral), Dr. Dewanti (Sekretaris), Dr. Ir. Arif Wismadi, M.Sc. (pendiri), dan para tenaga ahli, serta seluruh staf peneliti dan staff administrasi.
Peringatan Ulang Tahun PUSTRAL UGM yang ke-22 kali ini mengambil tema Dekarbonisasi yang merupakan bentuk upaya kita bersama untuk pengurangan emisi gas rumah kaca, khususnya karbondioksida (CO2) dari berbagai sektor yang dapat menyebabkan perubahan iklim. Oleh karena itu, sejalan dengan tema tersebut acara diawali dengan olah raga jalan sehat di sekitar lokasi kegiatan.
Unmanned Aircraft System (UAS)/Unmanned Aerial Vehicle (UAV)/Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA)/Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (SPUKTA) atau lebih dikenal sebagai drone adalah mesin terbang yang berfungsi dengan kendali jarak jauh oleh pilot atau mampu mengendalikan dirinya sendiri. Drone menggunakan hukum aerodinamika untuk mengangkat dirinya, dapat dipergunakan kembali dan mampu membawa muatan. Seiring dengan perkembangan teknologi membuat drone telah digunakan dalam berbagai layanan seperti perencanaan infrastruktur (jalan dan jembatan), eksplorasi bahan tambang, pemetaan daerah pertanian dah kehutanan, dan pemetaan daerah industri, wisata dan banyak sekali aplikasi dibidang lainnya. Fungsi yang luas menyebabkan besarnya minat untuk mempelajari piranti tersebut.
Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM menyelenggarakan pelatihan Remote Pilot dan Pengoperasian Unmanned Aircraft System untuk Pemetaan untuk angkatan 13 bertempat di Wisma MM UGM pada tanggal 3-8 Juli 2023. Pelatihan diikuti oleh 12 peserta yang berasal dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebanyak 6 orang; 3 peserta dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara ; 2 peserta dari Universitas Nusa Bangsa, Jawa Barat; dan 1 pesertsa dari AIA Financial, DKI Jakarta. Pelatihan dibuka oleh Ir. Ikaputra, M. Eng., Ph. D, selaku Kepala Pustral UGM.
Diklat Remote Pilot dan Pengoperasian Unmanned Aircraft System untuk Pemetaan ini dilaksanakan selama 6 hari, yang dibimbing oleh beberapa pemateri yang berkompeten di bidangnya. Peserta akan dibimbing oleh beberapa dosen/instruktur yang kompeten di bidangnya yang berasal dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Direktorat Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan; Air Nav Indonesia/ Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI); Akademi Angkatan Udara Yogyakarta, Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik UGM; Departemen Sains dan Informasi Geografis Fakultas Geografi UGM; Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika Fakultas MIPA UGM; Departemen Teknologi Kebumian Sekolah Vokasi UGM; Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan dan Peneliti dari Pustral UGM.
Selama mengikuti diklat ini, peserta akan mempelajari banyak hal yang terdiri dari teori (44 JP) maupun praktik (14 JP) di kelas maupun di lapangan. Untuk praktik lapangan selama 1 hari di hari Jumat, 7 Juli 2023 dilaksanakan di Lapangan Sumber arum, Setran, Moyudan, Kabupaten Sleman. Para peserta dilatih untuk dapat memahami 12 pengetahuan aeronautika (aeronautical knowledge) yang merupakan mata diklat wajib, mampu mengeporasikan drone baik secara manual (pemrotetan foto dan perekaman video) maupun secara otomatis (autopilot) melalui terbang misi, sehingga hasil pemotretan foto secara autopilot tersebut dapat dijadikan bahan untuk pembuatan Digital Elevation Model (DEM), kontur, dan Orthomosaic.
Sebagai informasi, pelatihan Remote Pilot ini berafiliasi dengan DKPPU Kementerian Perhubungan sebagai UASTC-009 dan dapat digunakan untuk Penerbitan Remote Pilot Certifikat (RPC) dengan Kategori Small UAS di Sidopi Go Kementerian Perhubungan. Diklat ditutup oleh Dr. Dewanti, MS., selaku Sekretaris Pustral UGM, dengan harapan ilmu yang didapatkan dari diklat dapat diterapkan oleh peserta diklat dan bermanfaat bagi daerah dan juga lingkungan pekerjaannya. (HLT/DAK/SDD)
GIS adalah suatu sistem yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data atau informasi yang berkaitan dengan geografi. Data tersebut memuat data atau fakta permukaan bumi secara lengkap, misalnya keadaan geologi, topografi, jenis tanah, hidrologi, iklim, dan budaya. Wujud data tersebut nantinya akan disajikan dalam bentuk peta sehingga sistem informasi geografi tidak terlepas dari peta sebagai basis data.
Metode pelaksanaan pelatihan dilakukan secara tatap muka pada tanggal 3 – 8 Juli 2023 di Wisma MM UGM. Peserta pelatihan periode ini sebanyak 15 orang meliputi 1 orang dari Kementerian Kesehatan, Balai Litbangkes Aceh; dan 2 orang dari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur; 1 orang dari Kementerian Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banten, 1 orang dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, 2 orang dari PT Angkasa Pura II, Kota Tangerang Provinsi Banten, 1 orang dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, 6 orang dari PT Kurnia Sylva Consultindo, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, dan 1 orang dari PT. Bintang Alam Harmoni, DKI Jakarta.
Pelatihan dibuka oleh Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D. selaku Kepala Pustral UGM. Pengajar pada diklat ini yaitu Prof. Ir. Trias Aditya KM, ST, M.Sc., Ph.D., IPU, Dr. Eng. Purnama B. Santosa, ST., M.App.Sc, Ir. Febrian Fitryanik Susanta, S.T., M.Eng, Dr. Ir. Bilal Ma’ruf, S.T., M.T., Iqbal Hanun Azizi, S.T dari Departemen Teknik Geodesi UGM; Totok Wahyu Wibowo, S.Si ., M.Sc dari Fakultas Geografi; Arsito Bayu Pramono Putro, S.T., M.Sc dari Center for Urban Design and Diffabilities (CUDD) UGM; Dr. Ir. Arif Wismadi, M.Sc dari Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan UII; Alfiatun Nur Khasanah, S.Si., M.Sc dari Departemen Teknologi Kebumian Sekolah Vokasi UGM; Agus Kuntarto, S. Si dari Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM; dan Sa’duddin, S.Si., M.B.A., M.Sc., Triana Pungkasari, A.Md., dan Sugiyanta dari Pustral UGM; Selain dilakukan melalui penyampaian materi di kelas, peserta juga diberikan materi pelatihan praktek di luar kelas.
Pelatihan Sistem Informasi Geografis Dasar (SIG) Dasar Angkatan ke-16 ditutup oleh Dr. Ir. Dewanti, MS. selaku Sekretaris Pustral UGM. Beliau menyampaikan terima kasih atas kepercayaan seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan di Pustral UGM. Para peserta diharapkan dapat mengenal dan menguasai prinsip-prinsip SIG dengan menggunakan software ArcGIS. Peserta pelatihan juga diharapkan mempunyai kemampuan untuk membuat dan mengelola data spasial serta peta digital, serta mengenal dan menggunakan GPS dan Drone secara dasar. ((HLT/DAK/SDD)
Peran Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System) dalam berbagai bidang semakin penting, didukung oleh teknologi yang semakin berkembang di masa mendatang. Data dalam GIS merupakan bahan baku yang diproses oleh sistem sehingga dihasilkan informasi yang menggambarkan kenampakan permukaan bumi (real world). Jenis data geografi dalam GIS terdiri dari: data spasial, yaitu data grafis yang berkaitan dengan lokasi, posisi dan area pada koordinat tertentu. Data non spasial (atribut), menguraikan karakteristik objek-objek geografi dari spasialnya seperti warna, tekstur dan keterangan lainnya. Hubungan antara data spasial, non spasial dan waktu. Peran penting GIS memerlukan kompetensi yang memadai dari penggunanya. Di sisi lain, penguasaan mengenai GIS masih terbatas dan memerlukan peningkatan. Untuk itu, Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM berinisiatif menyelenggarakan pelatihan GIS dasar sebagai upaya menjembatani kesenjangan tersebut.
Metode pelaksanaan training dilakukan secara tatap muka pada tanggal 22 – 27 Mei 2023 di Ruang Training Pustral UGM. Peserta pelatihan angkatan 15 ini sebanyak 5 orang yang berasal dari Universitas PGRI Semarang Jawa Tengah, IPB Bogor Jawa Barat, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Perumda Tirta Mahakam Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Halmahera Tengah Maluku Utara.
Pelatihan dibuka oleh Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D. selaku Kepala Pustral UGM yang menyampaikan harapan semoga materi yang diberikan mampu diserap dan memberikan kemanfaatan bagi peserta dalam menjalankan tugas. Pengajar diklat ini berasal dari beberapa institusi yaitu Dr. Barandi Sapta Widartono, S.Si., M.Si., M.Sc dan Totok Wahyu Wibowo, S.Si ., M.Sc dari Departemen Sains Informasi Geografis Fakultas Geografi UGM, Dr. Eng. Purnama B. Santosa, ST., M.App.Sc dan Febrian Fitryanik Susanta, S.T., M.Eng dari Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik UGM, serta Dr. Taufik Hery Purwanto, S.S.i., M.Si dari Departemen Teknologi Kebumian Sekolah Vokasi UGM. Selain itu materi juga diberikan oleh Bakhtiar Alldino Ardi Sumbodo, S.Si., M.Cs. dari Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika Fakultas MIPA UGM, Sa’duddin, S.Si., M.B.A., M.Sc, dari Pustral UGM, serta Agus Kuntarto, S. Si dari Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM. Selain teori, peserta juga diberikan materi berupa praktik di luar kelas. Harapannya setelah mengikuti diklat ini peserta dapat mengenal dan menguasai prinsip-prinsip SIG dengan menggunakan software ArcGIS. Peserta pelatihan juga diharapkan mempunyai kemampuan untuk membuat dan mengelola data spasial serta peta digital, serta mengenal dan menggunakan GPS dan Drone secara dasar.
Pelatihan ditutup oleh Sa’duddin, S.Si., M.B.A., M.Sc selaku Kepala Divisi Pelatihan dan Seminar Pustral UGM pada hari Sabtu, 27 Mei 2023. (HLT / SDD/DAK)
Hari Raya Idul Fitri di Indonesia erat kaitannya dengan budaya mudik atau pulang kampung. Tahun ini, seiring dengan meredanya pandemi Covid-19, berbagai sektor di Indonesia juga juga mulai membaik seiring penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang harus dipersiapkan secara matang karena aktivitas mobilitas masyarakat akan jauh meningkat di masa mudik lebaran. Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan, tahun ini jumlah pemudik diprediksi akan mencapai 123,8 juta orang, dengan potensi pergerakan asal perjalanan terbanyak adalah Pulau Jawa sebanyak 62,5% atau 77,3 juta orang. Kementerian Perhubungan juga memperkirakan jenis moda transportasi yang digunakan akan didominasi moda darat yaitu mobil pribadi 22,07% (27, 32 juta orang), sepeda motor 20,3% (25, 13 juta orang), bus 18,39% (22, 77 juta orang), kereta api antarkota 11,69% (14, 47 juta orang), dan mobil sewa 7,7% (9, 53 juta orang).
Aktivitas mudik ini perlu diantisipasi karena dapat dapat menimbulkan berbagai masalah lalu lintas misalnya meningkatnya kemacetan dan kasus kecelakaan yang dapat menyebabkan jatuhnya korban. Berbagai persiapan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi lonjakan arus mudik, salah satunya dengan memajukan cuti bersama dan program mudik gratis dari Kemenhub yang dikhususkan bagi pengguna sepeda motor. Program ini memungkinkan untuk mengangkut penumpang dengan bus, kereta api, dan kapal, sedangkan sepeda motor akan diangkut dengan truk, atau kereta api serta kapal laut.
Memperhatikan pentingnya momen mudik ini, Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM menginisiasi webinar nasional dengan topik “Inovasi Kebijakan Ruang Kota dan Transportasi untuk Mudik Lancar, Aman, dan Selamat”. Webinar ini diharapkan menjadi media diskusi para stakeholder mengenai bagaimana gagasan invonasi kebijakan Ruang Kota dan Transportasi untuk mudik tahun 2023 dapat berjalan lancar, aman, dan selamat. Webinar dilaksanakan bekerjasama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Dr. Dewanti., M.S selaku Sekretaris Pustral UGM dalam pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan mudik yang sudah biasa terjadi setiap tahun sebagai sebuah mega event perlu dipikirkan upaya untuk memberikan inovasi bagaimana kebijakan yang tepat dalam memberikan masukan dalam pengaturan mudik, tidak hanya dari sisi lalu lintas saja namun juga dari aspek tata ruang wilayah. Selanjutnya Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro, ST., M.Sc., MPPM menyampaikan bahwa webinar ini harapannya dapat memberikan pandangan baru dalam penanganan terkait mudik nanti. Lompatan jumlah pemudik perlu diantisipasi dengan upaya yang berbeda dari apa yang dilakukan sebelumnya. Penanganan mudik tidak terlepas dari penanganan ruang perkotaan dan ini sering luput dari pemikiran karena terfokus pada aspek pengaturan transportasi.
Pembicara pertama dalam webinar ini adalah Dr. Ir. Arif Wismadi, M,Sc yang merupakan Tim Ahli Pustral UGM, Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), serta dosen pada Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Islam Indonesia. Materi beliau terkait dengan pengelolaan ruang kota dan fasilitas publik dalam menghadapi event mudik dengan pendekatan dari Genrich Altshuller yang diaplikasikan dalam penanganan mudik. Penanganan tersebut meliputi pengaturan berdasarkan waktu, tempat, dan kondisi. Arif menyampaikan bahwa kebutuhan bertansportasi adalah bersifat turunan (derived demand), sehingga beban lalu lintas dapat diatur dengan mengatur pengelolaan fasilitasi publik dan ruang kota. Tujuan pengelolaan adalah menghindari konflik penggunaan bersama dari ruang kota ketika pengunjung berada pada titik yang sama dan waktu yang sama. Tiga model pemisahan dari Genrich Altshuller dapat menjadi model alternatif inovasi pengaturan ruang kota dan fasilitasi publik saat mega-event lebaran. Model harus diterapkan secara comprehensive terkoordinasi, dengan rekayasa teknis spesifik sesuai kondisi lokasi.
Narasumber kedua adalah Ir. Dwi Ardianta Kurniawan., ST., M. Sc dari Pustral UGM, yang menyampaikan tema terkait dengan kesiapan infrastruktur transportasi yang efisien dalam mendukung kelancaran arus mudik tahun 2023. Dalam paparanya Dwi menyoroti pentingnya kesamaan data, karena data sangat penting sebagai input analisis dalam perumusan kebijakan. Disampaikan pula bahwa mudik merupakan perjalanan yang bersifat captive, melibatkan pengguna dalam skala massif, yang akan terus tumbuh di masa mendatang. Pola penggunaan moda berbeda dengan pola penggunaan moda di luar lebaran, dengan modal split yang relatif merata, mengindikasikan tingginya perjalanan dalam jarak menengah dan jauh. Sebagai perjalanan tahunan, sangat dimungkinkan kapasitas infrastruktur dan sarana yang disediakan terlampaui, meskipun demikian, penyediaan infrastruktur harus dilakukan dengan memperhatikan efisiensi. Di luar pengembangan infrastruktur, strategi manajemen lalulintas merupakan upaya yang efisien dan efektif untuk mengatur demand perjalanan sehingga relatif merata.
Webinar ini disambut dengan antusias oleh peserta yang meliputi pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Para peserta terlibat aktif dalam diskusi yang dipandu moderator Ir. Hendra Edi Gunawan, S.T., M.Sc. dai Pustral UGM. Acara diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom dan kanal Youtube streaming Pustral UGM pada hari Kamis, 13 April 2023 pukul 09.00 – 11.15 WIB diikuti oleh sekitar 238 peserta. (HLT, SDD).
Penulis: Dwi Ardianta Kurniawan, ST., M. Sc.
Pada sebuah ruas jalan di Kabupaten Sleman berdiri beberapa tiang besi dalam posisi yang berdekatan. Apabila dihitung, ada sekitar 6 tiang yang terutama berasal dari tiang telekomunikasi di lokasi tersebut. Keberadaan tiang tersebut sesungguhnya cukup menganggu pemandangan karena menyita ruang publik yang cukup besar. Selain itu, keberadaan tiang yang sebagian besar berada di tepi jalan tersebut berpotensi menjadi hambatan samping bagi pengendara yang lewat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Di sisi lain, pembangunan tiang-tiang tersebut juga terindikasi merupakan hal yang tidak efisien. Dapat dibayangkan seberapa banyak sumber daya yang dihabiskan untuk pengadaan tiang, pemasangan dan penggunaan lahan yang merupakan milik publik tersebut, baik berupa waktu, biaya maupun tenaga kerja yang dialokasikan. Secara awam, tiang-tiang tersebut seharusnya dapat lebih diefisiensikan dengan adanya tiang yang dipergunakan bersama, alih-alih mendirikan tiang sendiri-sendiri.
Keberadaan tiang-tiang tersebut bukan hanya ada di satu ruas jalan, namun tersebar di berbagai ruas, juga di berbagai wilayah kabupaten yang berbeda. Mengapa terjadi pola pembangunan tiang yang terkesan tidak efisien tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi indikasi penyebab. Pertama, tidak adanya kendali pendirian tiang dari pemegang kebijakan. Secara aturan, izin penggunaan ruang di tepi jalan ada pada pemerintah sesuai status jalan. Artinya, jalan nasional berada pada kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi diatur oleh pemerintah provinsi, dan jalan kabupaten/kota berada pada kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pengalaman penulis, penambahan tiang pada jalan kabupaten hanya memerlukan izin dari pejabat di lingkup padukuhan dan RT. Hal ini di satu sisi memang memudahkan dalam penyediaan layanan, namun di sisi lain menyebabkan tidak terkendalinya pembangunan tiang-tiang tersebut. Dapat dimaklumi mengapa terjadi pendirian tiang yang terkesan tidak terencana di berbagai wilayah.
Kedua, terdapat banyak provider telekomunikasi yang menyebabkan tidak adanya koordinasi diantaranya provider telekomunikasi tersebut. Masing-masing provider tentu memiliki rencana bisnis dan kebijakan yang berbeda-beda, sehingga tidak selamanya memiliki kesamaan wilayah pengembangan. Selain itu, persaingan antar provider juga menjadi hambatan dalam melakukan koordinasi tersebut karena penggunaan tiang bersama akan memberi jalan kepada provider lain untuk membuka pasar pada wilayah yang sama. Meskipun demikian, faktor efisiensi dalam pengadaan dan perawatan tiang dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan koordinasi. Dapat dibayangkan seberapa besar efisiensi yang dapat dicapai apabila terdapat ribuan tiang yang dipergunakan bersama.
Ketiga, tidak adanya rencana jangka panjang penyediaan infrastruktur baik dari penyedia maupun dari pemegang kebijakan. Di wilayah yang relatif berkembang secara ekonomi, peran operator relatif lebih dominan dalam penyediaan infrastruktur karena besarnya potensi keuntungan yang dapat diperoleh. Dalam rencana bisnis, semestinya telah dapat diprediksi besaran demand dari wilayah layanan, sehingga dapat diprediksi kebutuhan tiang di masa mendatang. Dimensi pembangunan tiang diharapkan dapat mengikuti proyeksi demand tersebut, sehingga mencegah perlunya pendirian tiang baru dengan adanya pertumbuhan demand di masa mendatang.
Penggunaan tiang bersama pada provider telekomunikasi telah dipergunakan secara luas di berbagai negara. Penggunaan tiang maupun kanal kabel bersama telah dipergunakan secara luas sejak 2008 di Italia. Kajian Booz Allen Hamilton Inc tahun 2007 menunjukkan faktor sukses penerapan tersebut ditentukan oleh upaya bersama antara operator dan regulator. Operator perlu mengkalkulasi manfaat finansial dari berbagi infrastruktur yang dimiliki, sementara regulator perlu mengembangkan kebijakan berbasis insentif untuk mengembangkan perjanjian berbagi pada level permainan yang setara. Ada banyak kasus di mana operator dapat mengidentifikasi manfaat finansial sehingga mengadopsi perjanjian pembagian infrastruktur secara mandiri. Namun demikian, dalam kasus lain, intervensi peraturan diperlukan untuk mendorong penggunaan infrastruktur secara bersama. Peraturan tersebut mencakup empat dimensi, yaitu penetapan peraturan, penetapan harga, perlindungan terhadap penerapan peraturan (regulatory safeguards), dan penegakan kebijakan.
Referensi tersebut dapat menjadi acuan replikasi kisah sukses di berbagai negara mengenai penggunaan infrastruktur secara bersama.
(Artikel ini telah dimuat di koran Kedaulatan Rakyat Jumat, 24 Maret 2023).
Sumber gambar: https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/02/03/512/1125222/tiang-kabel-internet-semrawut-bertebaran-di-sleman
Penulis: Dwi Ardianta Kurniawan, ST., M. Sc.
Pada sebuah ruas jalan di Kabupaten Sleman berdiri beberapa tiang besi dalam posisi yang berdekatan. Apabila dihitung, ada sekitar 6 tiang yang terutama berasal dari tiang telekomunikasi di lokasi tersebut. Keberadaan tiang tersebut sesungguhnya cukup menganggu pemandangan karena menyita ruang publik yang cukup besar. Selain itu, keberadaan tiang yang sebagian besar berada di tepi jalan tersebut berpotensi menjadi hambatan samping bagi pengendara yang lewat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Di sisi lain, pembangunan tiang-tiang tersebut juga terindikasi merupakan hal yang tidak efisien. Dapat dibayangkan seberapa banyak sumber daya yang dihabiskan untuk pengadaan tiang, pemasangan dan penggunaan lahan yang merupakan milik publik tersebut, baik berupa waktu, biaya maupun tenaga kerja yang dialokasikan. Secara awam, tiang-tiang tersebut seharusnya dapat lebih diefisiensikan dengan adanya tiang yang dipergunakan bersama, alih-alih mendirikan tiang sendiri-sendiri.
Keberadaan tiang-tiang tersebut bukan hanya ada di satu ruas jalan, namun tersebar di berbagai ruas, juga di berbagai wilayah kabupaten yang berbeda. Mengapa terjadi pola pembangunan tiang yang terkesan tidak efisien tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi indikasi penyebab. Pertama, tidak adanya kendali pendirian tiang dari pemegang kebijakan. Secara aturan, izin penggunaan ruang di tepi jalan ada pada pemerintah sesuai status jalan. Artinya, jalan nasional berada pada kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi diatur oleh pemerintah provinsi, dan jalan kabupaten/kota berada pada kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pengalaman penulis, penambahan tiang pada jalan kabupaten hanya memerlukan izin dari pejabat di lingkup padukuhan dan RT. Hal ini di satu sisi memang memudahkan dalam penyediaan layanan, namun di sisi lain menyebabkan tidak terkendalinya pembangunan tiang-tiang tersebut. Dapat dimaklumi mengapa terjadi pendirian tiang yang terkesan tidak terencana di berbagai wilayah.
Kedua, terdapat banyak provider telekomunikasi yang menyebabkan tidak adanya koordinasi diantaranya provider telekomunikasi tersebut. Masing-masing provider tentu memiliki rencana bisnis dan kebijakan yang berbeda-beda, sehingga tidak selamanya memiliki kesamaan wilayah pengembangan. Selain itu, persaingan antar provider juga menjadi hambatan dalam melakukan koordinasi tersebut karena penggunaan tiang bersama akan memberi jalan kepada provider lain untuk membuka pasar pada wilayah yang sama. Meskipun demikian, faktor efisiensi dalam pengadaan dan perawatan tiang dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan koordinasi. Dapat dibayangkan seberapa besar efisiensi yang dapat dicapai apabila terdapat ribuan tiang yang dipergunakan bersama.
Ketiga, tidak adanya rencana jangka panjang penyediaan infrastruktur baik dari penyedia maupun dari pemegang kebijakan. Di wilayah yang relatif berkembang secara ekonomi, peran operator relatif lebih dominan dalam penyediaan infrastruktur karena besarnya potensi keuntungan yang dapat diperoleh. Dalam rencana bisnis, semestinya telah dapat diprediksi besaran demand dari wilayah layanan, sehingga dapat diprediksi kebutuhan tiang di masa mendatang. Dimensi pembangunan tiang diharapkan dapat mengikuti proyeksi demand tersebut, sehingga mencegah perlunya pendirian tiang baru dengan adanya pertumbuhan demand di masa mendatang.
Penggunaan tiang bersama pada provider telekomunikasi telah dipergunakan secara luas di berbagai negara. Penggunaan tiang maupun kanal kabel bersama telah dipergunakan secara luas sejak 2008 di Italia. Kajian Booz Allen Hamilton Inc tahun 2007 menunjukkan faktor sukses penerapan tersebut ditentukan oleh upaya bersama antara operator dan regulator. Operator perlu mengkalkulasi manfaat finansial dari berbagi infrastruktur yang dimiliki, sementara regulator perlu mengembangkan kebijakan berbasis insentif untuk mengembangkan perjanjian berbagi pada level permainan yang setara. Ada banyak kasus di mana operator dapat mengidentifikasi manfaat finansial sehingga mengadopsi perjanjian pembagian infrastruktur secara mandiri. Namun demikian, dalam kasus lain, intervensi peraturan diperlukan untuk mendorong penggunaan infrastruktur secara bersama. Peraturan tersebut mencakup empat dimensi, yaitu penetapan peraturan, penetapan harga, perlindungan terhadap penerapan peraturan (regulatory safeguards), dan penegakan kebijakan.
Referensi tersebut dapat menjadi acuan replikasi kisah sukses di berbagai negara mengenai penggunaan infrastruktur secara bersama.
(Artikel ini telah dimuat di koran Kedaulatan Rakyat Jumat, 24 Maret 2023).
Sumber gambar: https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/02/03/512/1125222/tiang-kabel-internet-semrawut-bertebaran-di-sleman

