
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada, Ir. Joewono Soemardjito, ST, M.Si., mengatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang ini memang bertujuan menjaga keselamatan pemudik selama melakukan perjalanan. Namun begitu menurutnya pemerintah perlu meneliti lebih cermat dalam penerapan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang terkait dengan dampaknya bagi para pelaku usaha.
Foto : Freepik
Beruta selengkapnya: www.ugm.ac.id