Jelajah Manfaat dan Dampak Pembangunan Infrastruktur Terhadap Tata Ruang Wilayah

Peran infrastruktur sangat penting terhadap konektivitas antar wilayah, pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan daya saing ekonomi daerah, demikian disampaikan oleh Dr. Dewanti, MS selaku Sekretaris Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada pada pembukaan Webinar Jelajah Manfaat Dan Dampak Pembangunan Infrastruktur Terhadap Tata Ruang Wilayah. Webinar dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2024 pukul 09.45 hingga 12.00 WIB. Webinar diselenggarakan oleh Pustral UGM menghadirkan pembicara Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D. selaku Tim Ahli Pustral UGM, serta Dosen Magister Perencanaan dan Wilayah UGM dan Kayyisa Fitri, S.Ars., M.T, Peneliti Pustral UGM selaku Moderator.

Namun demikian, Dewanti juga mengingatkan dampak negatif pembangunan infrastruktur yang dapat berupa dampak lingkungan, dampak sosial, kesenjangan kesejahteraan, ketergantungan berlebihan pada infrastruktur tertentu (misalnya, jaringan listrik) dapat menjadi risiko jika terjadi gangguan. Untuk itu, webinar diharapkan menjadi media diskusi para stakeholders mengenai bagaimana mengatasi kontradiksi dalam pembangunan infrastruktur sehingga lebih matang dalam perencanaan, pengelolaan yang berkelanjutan, dan keseimbangan antara manfaat dan dampak pembangunan infrastruktur dalam menciptakan interaksi keruangan di suatu wilayah.

Prof Bakti selaku pembicara menyampaikan beberapa catatan terkait pengembangan infrastruktur, diantaranya perlunya peninjauan kembali konsep-konsep pembangunan wilayah. Konsep/pendekatan “growth centres” dan “trickle down effects” atau ‘pusat’ dan ‘pinggiran’ sudah tidak sepenuhnya relevan dan terbukti kurang berhasil sebagaimana dapat dilihat dari tingginya disparitas wilayah. Isu selanjutnya adalah perlunya pemisahan sekaligus integrasi antara infrastruktur pada skala “nasional’ ‘provinsi” ‘lokal’ dan ‘komunitas’. Skala pengembangan ini menjadi isu krusial dalam koordinasi dan integrasi antar pihak baik secara horizontal maupun vertikal.

Pendekatan dalam Undang-undang Penataan Ruang yang mendasarkan pada struktur dan pola ruang yang hierarkis perlu dicek efektifnya sebagaimana terwujud dalam Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL), begitu pula konsep Sub Wilayah Perencanaan (SWP) yang digarap oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).

Beberapa perkembangan mutakhir juga perlu diantisipasi, diantaranya globalisasi, free trade yang berimplikasi aliran kapital yang begitu cair, serta percepatan teknologi informasi yang berimplikasi pada bertambah pendeknya jarak dan waktu. Pendekatan Pengembangan Ekonomi Lokal/PEL akan lebih pas, dirangkaikan dengan konsep pengembangan wilayah, berbasis tata ruang yang makro dan komprehensif. Selain itu perlu dikaji dan dikembangkan ide ide ‘regional development corridor’ yang digabung dengan pendekatan Local Economic Development (LED). Untuk itu, inisiatif dan inovasi lokal menjadi  lebih krusial.

Sebagai penutup Prof Bakti menyampaikan bahwa infrastruktur merupakan ‘means goals’ dari satu ‘end goals’ tertentu. Infrastruktur mempunyai dua sisi, yaitu pertumbuhan dan layanan dasar/pemerataan. Isu besar yang perlu diperhatikan adalah koordinasi dan sinergi antar berbagai sektor/pemangku kepentingan, sehingga diperlukan satu kerangka kelembagaan yang kuat. Tata ruang harus dan dapat menjadi media koordinasi dan sinergi untuk memastikan bahwa investasi infrastruktur dapat memicu perkembangan dan pemerataan wilayah. Lebih lagi, perlu dikembangkan model model pengembangan wilayah baru, termasul Local Economic Resources Development (LERD) dan Regional Corridor Development, dengan kerangka besar sustainability. Selain itu perlu skema skema pembiayaan yang inovatif seperti Private Finance Initiative (PFI), Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Land Value Capture (LVC) untuk mendorong perencanaan tata ruang yang aktif.

Webinar dihadiri oleh 469 peserta dari berbagai pihak yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Akademisi, Asosiasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), konsultan/professional dan Media Massa. (DAK)

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*