Tim Ekspedisi Patriot Universitas Gadjah Mada Mengevaluasi Kawasan Transmigrasi Muting, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan

Program transmigrasi telah memainkan peran penting dalam pembangunan nasional Indonesia, khususnya dalam upaya pemerataan persebaran penduduk dan pemanfaatan wilayah-wilayah yang kurang berkembang. Namun demikian, banyak kawasan transmigrasi masih menghadapi tantangan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, serta permasalahan konflik sosial.

Kawasan transmigrasi di Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan merupakan salah satu kawasan transmigrasi strategis nasional yang memiliki peran penting dalam pengembangan wilayah perbatasan timur Indonesia. Luas kawasan ini tercatat sekitar 78.200 hektar, mencakup sejumlah satuan pemukiman (SP) dan desa yang tersebar di tiga distrik (kecamatan). Berdasarkan data teknis, luasan APL mencapai ± 59.110 hektar dan HPK ± 9.307 hektar, sehingga total areal kerja kawasan transmigrasi mendekati 68.417 hektar, sejalan dengan data resmi nasional.

Dalam rangka untuk mengevaluasi Kawasan Transmigrasi Muting, telah diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada 7-8 Oktober 2025 di Distrik Muting dan Ulilin, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Doddy Aditya Iskandar, S.T., MCP, Ph.D. pakar pengembangan wilayah dan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai narasumber utama Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Output 1 UGM. FGD ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) yang diinisiasi oleh Kementerian Transmigrasi bekerja sama dengan tujuh universitas terkemuka di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan FGD ini diselenggarakan oleh Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Output 1 UGM yang diketuai oleh Jan Prabowo Harmanto, S.Si. M.Sc, beserta anggota Dwi Okti Bastiani S.T, Wahyu Fitri Yulianto, S.Fil, Dika Kurniawan dan Harits Nuraga Padika dengan berkolaborasi dengan TEP Output 2 dan 4 UGM.

FGD ini mengusung topik “Penyusunan Rekomendasi Evaluasi Kawasan Transmigrasi pada Kawasan Transmigrasi Muting, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.” Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kondisi kawasan serta menggali pandangan, pengalaman, dan aspirasi masyarakat guna merumuskan solusi bersama dalam pengembangan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan dan inklusif.

Hasil pelaksanaan FGD di Distrik Muting yang dihadiri oleh para kepala, sekretaris dan bendahara kampung, aparat distrik, serta perwakilan masyarakat yang diwakili oleh Bamuskam mencerminkan adanya kesadaran kolektif akan pentingnya percepatan pembangunan wilayah transmigrasi. Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana infrastruktur menjadi faktor penghambat utama bagi mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi lokal. Jalan penghubung antar kampung yang rusak atau belum terbangun, serta akses transportasi yang terbatas antar distrik, dianggap menghambat kelancaran distribusi hasil pertanian dan pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat secara tegas menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan prioritas pada peningkatan infrastruktur konektivitas yang dapat mendukung aktivitas ekonomi dan sosial secara lebih luas.

 

Selain infrastruktur dasar, peserta FGD juga menyoroti keterbatasan sarana penunjang kegiatan produksi, seperti peralatan pasca panen, fasilitas penyimpanan hasil pertanian, serta sarana transportasi hasil produksi ke pusat pasar. Minimnya fasilitas ini dinilai menghambat upaya masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif secara berkelanjutan. Di sisi lain, masyarakat juga menekankan pentingnya peningkatan layanan dasar, terutama akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai. Banyak kampung yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang representatif, sementara sekolah menengah juga masih terbatas baik dari segi jumlah maupun kualitas.

Temuan penting lainnya adalah munculnya harapan besar terhadap pembangunan fasilitas pendidikan tinggi atau sekolah keterampilan di Muting. Menurut peserta FGD, keberadaan lembaga pendidikan tinggi kejuruan atau sekolah keterampilan akan menjadi motor penggerak peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal, khususnya generasi muda. Dengan adanya akses pendidikan lanjutan di wilayah sendiri, masyarakat berharap dapat memperoleh keterampilan yang relevan dengan potensi wilayah, seperti pertanian modern, peternakan, pengolahan hasil, serta kewirausahaan. Hal ini dinilai sangat penting untuk memperkuat kemandirian masyarakat Muting dan mempercepat proses transformasi kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Hasil pelaksanaan FGD di Distrik Ulilin yang dihadiri oleh para kepala kampung, aparat distrik, pelaku usaha lokal, serta perwakilan masyarakat menunjukkan sejumlah temuan penting terkait kondisi dan tantangan perkembangan kawasan transmigrasi. Dalam forum tersebut, para peserta menekankan bahwa peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan penghubung antar kampung maupun antar distrik dinilai belum memadai sehingga memperlambat distribusi hasil produksi dan mobilitas penduduk. Selain infrastruktur konektivitas, peserta juga menyoroti perlunya peningkatan sarana penunjang kegiatan produksi, termasuk fasilitas penyimpanan hasil, alat pasca panen, serta sarana transportasi yang lebih efisien.

Selain persoalan fisik infrastruktur, peserta FGD juga menyampaikan kritik terhadap pendekatan pemerintah yang masih terlalu berfokus pada sisi suplai, seperti pemberian bibit atau bantuan sarana produksi semata. Pendekatan ini dianggap tidak cukup efektif karena tidak diiringi dengan kebijakan pengendalian harga maupun fasilitasi penetrasi pasar. Akibatnya, meskipun masyarakat berproduksi, mereka tetap kesulitan menjual hasil dengan harga yang menguntungkan. Peserta menilai pemerintah perlu berperan lebih aktif dalam menciptakan mekanisme pasar yang lebih adil, memperluas akses pasar, dan memastikan adanya nilai tambah yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat produsen di tingkat kampung.

Temuan penting lainnya adalah harapan kuat akan hadirnya ekosistem ekonomi yang terintegrasi dari hulu ke hilir, sehingga kegiatan produksi masyarakat tidak hanya berhenti pada tahap budidaya, tetapi juga mencakup pengolahan, distribusi, dan pemasaran. Peserta juga menekankan perlunya penguatan kapasitas kelembagaan produksi dan sosial masyarakat agar mereka dapat mengelola rantai pasok secara mandiri dan berkelanjutan. Penguatan kelembagaan dianggap penting untuk membangun daya tawar masyarakat terhadap pasar, mendorong terbentuknya koperasi atau kelompok usaha bersama, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya ekonomi lokal secara produktif dan inklusif.

Untuk memperkuat keberlanjutan pembangunan kawasan Muting, Doddy menyampaikan bahwa ada beberapa langkah strategis dapat dipertimbangkan:

(1)   Penguatan dialog sosial dan kelembagaan lokal antara transmigran dan masyarakat adat sebagai fondasi integrasi sosial budaya.

(2)   Skema pengakuan dan perlindungan tanah ulayat, dengan pendekatan kolaboratif agar lahan transmigrasi dan lahan adat dapat dimanfaatkan secara berkeadilan.

(3)   Pemberdayaan masyarakat adat melalui transfer teknologi pertanian, penguatan koperasi kampung, dan akses modal setara.

(4)   Pembangunan infrastruktur konektivitas untuk memperkuat pasar dan mempercepat arus barang serta hasil produksi.

(5)   Adaptasi program transmigrasi dengan kearifan lokal Papua, baik dalam perumahan, pola tanam, maupun tata kelola sumber daya alam.

(6)   Hilirisasi dan pengembangan rantai pasok lokal agar kawasan tidak hanya menjadi sentra produksi mentah, tapi juga basis ekonomi masyarakat setempat.

Kegiatan Tim Ekspedisi Patriot masih akan berlangsung hingga awal Desember 2025. Dalam rentang waktu tersebut, sebanyak 4 anggota tim tinggal di lokasi untuk melakukan identifikasi dan pengamatan lapangan maupun pengumpulan data sekunder di Dinas terkait, untuk selanjutnya disusun analisis dan rekomendasi. Harapannya, hasil kegiatan dapat memberikan input yang bermanfaat bagi Kementerian Transmigrasi maupun kementerian terkait untuk menyusun program yang diperlukan. (DAK)

 

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*