article
Thursday, 2 March 2023
Penulis: Dwi Ardianta Kurniawan, ST., M. Sc.
Median jalan adalah salah satu bagian jalan yang berfungsi untuk memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan arah (Permen PU nomor 19 tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan). Pemisahan arus lalu-lintas diharapkan akan mengurangi risiko kecelakaan dan di sisi lain mampu meningkatkan kecepatan perjalanan serta kapasitas jalan.
Saat ini, banyak ditemukan pembangunan median jalan di berbagai ruas jalan di Yogya, seperti misalnya di Jalan Bantul (ruas Cepit – Batas Kota) dan depan Kebun Binatang Gembiraloka. Keberadaan median tersebut tentu didasari oleh tujuan peningkatan kapasitas jalan dan keselamatan pengguna. Meskipun demikian, realitas menunjukkan bahwa hal tersebut tidak selamanya tercapai. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan median jalan menyebabkan berkurangya ruang gerak karena adanya hambatan samping di tengah. Hal ini akan menyebabkan berkurangnya kecepatan perjalanan sekaligus peningkatan risiko kecelakaan terutama kecelakaan depan – belakang. Memang di sisi lain, terdapat penurunan risiko kecelakaan dari arah yang berlawanan karena lalulintas yang terpisah. read more