Pelatihan Penyusunan ANDALALIN Non Sertifikasi

Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM bekerja sama dengan Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan (DTSL) UGM  menyelenggarakan Diklat Analisis Dampak Lalu Lintas (Non-Sertifikasi). Pelatihan ini memberikan kesempatan bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat untuk mengetahui bagaimanan proses dan tahapan dalam melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Tempat Pelaksanaan Diklat

  1. Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) – UGM
  2. Magister Sistem dan Teknik Transportasi, Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, UGM.

Tenaga Pengajar

  1. Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D.
  2. Prof. Dr.Eng. Ir. Ahmad Munawar, M.Sc.
  3. Prof. Dr.Tech. Ir. Danang Parikesit, M.Sc.
  4. Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, S.T., M.T., ATU., IPU.
  5. Dr. Ir. Dewanti, MS.
  6. Ir. Djoko Murwono, M.Sc.
  7. Dr. Nursyamsu Hidayat, ST., MT.
  8. Dr. Imam Muthohar, ST., MT.
  9. Dr. M. Zudhy Irawan, ST.,MT.
  10. Dwi Ardianta Kurniawan, ST., M.Sc.
  11. Hendra Edi Gunawan, ST., M.Sc.
  12. Deni Prasetio Nugroho, ST., MT.
  13. Iwan Puja Riyadi, ST.
  14. Sa’duddin, S.Si., MBA., M.Sc.

Mata Diklat

  1. Pedoman Pelaksanaan ANDALALIN
  2. Identifikasi Lokasi Pengembangan/Pembangunan
  3. Perencanaan dan Pemodelan Transportasi
  4. Teknik Pengumpulan dan Pengolahan Data ANDALALIN
  5. Simulasi Kinerja Lalu Lintas
  6. Analisis Dampak Lalu Lintas
  7. Mitigasi Dampak Lalu Lintas
  8. Penyusunan Dokumen ANDALALIN
  9. Bimbingan Penyusunan Laporan ANDALALIN
  10. Penyusunan Laporan dan Persiapan Seminar
  11. Seminar

Sertifikat Kompetensi

  1. Pelatihan ANDALALIN Non Seritifikasi

Syarat Peserta

  1. Tenaga Ahli Non Dosen
    – Pendidikan D.III Bidang LLAJ/Teknik Sipil, Pendidikan D.IV Bidang LLAJ/Transportasi Darat, Pendidikan S1/S2/S3 Bidang Teknik Transportasi/Sipil/Planologi.
    – Fotocopy ijazah D.III/D.IV/S1/S2/S3.
    – Warga Negara Indonesia (WNI).
    – Usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun.
    – Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi program transportasi.
  2. Tenaga Ahli Dosen
    – Pendidikan Pendidikan S2/S3 Bidang Teknik Transportasi/Sipil/Planologi.
    – Fotocopy ijazah S2/S3.
    – Memiliki pengalaman mengajar Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), paling sedikit dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun;Warga Negara Indonesia (WNI).
    – Usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
    – Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi program transportasi.
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif tidak dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta uji kompetensi.
  4. Aparatur Sipil Negara (ASN) dikecualikan untuk akademisi yang karena tugasnya sebagaimana fungsi Tridharma Perguruan Tinggi dalam penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Sumber: Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Nomor SK.4457/KP.108/DRJD/2017

Waktu Diklat
Diklat penyusun dan sertifikasi ANDALALIN diadakan 4 kali dalam satu tahun (3 bulan sekali) dengan waktu pelaksanaan Diklat 8 hari : 70 jam pelajaran (30 JP Teori, 40 JP Praktek)

  1. 17 – 25 Mei 2022
  2. 4 – 12 Juli 2022
  3. 10 – 18 Oktober 2022

Biaya Diklat

Biaya Diklat:,-/orang dengan mininal peserta 10 orang

 

Fasilitas

Sertifikat Pelatihan, Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL), Bahan ajar, Snack dan makan selama kegiatan diklat.

 

Biaya pendaftaran bisa ditransfer melalui billing yang akan diterbitkan setelah melakukan registrasi.

Formulir Pendaftaran
Peserta yang berminat mengikuti Diklat Penyusun dan Sertifikasi ANDALALIN yang diselenggarakan oleh UGM dapat mengisi formulir pendaftaran pada link http://ugm.id/diklatpustral

Informasi dan Pendaftaran
Informasi lebih lanjut terkait Diklat Penyusun dan Sertifikasi ANDALALIN dapat menghubungi contact person berikut:
PUSTRAL-UGM :

Kasiri
Telp./WA :+62 811-2512-987

Email: diklat.pustral@ugm.ac.id

 

Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) Universitas Gadjah Mada
Jl. Kemuning M-3, Sekip, Sleman, D.I Yogyakarta

Web: pustral.ugm.ac.id
E-mail: pustral@ugm.ac.id
Facebook: https://www.facebook.com/pustralugm
Twitter: @pustralugm
Instagram: pustral_ugm
Youtube: pustralugm
Telp: +62 (274) 556928, 563984, 6491075
Fax: +62 (274) 552229