Masukkan kata kunci
Table of Contents

Webinar Nasional Peluang dan Tantangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi populasi mobil listrik di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 125.000 unit sedangkan motor listrik mencapai 1,34 juta unit. Hal ini seiring dengan berkembangnya trend penggunaan kendaraan listrik di dunia. Diperkirakan sampai akhir tahun 2020 ada sekitar 10 juta mobil listrik yang mengaspal di dunia, dengan trend peningkatannya akan semakin tinggi. Dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 yang dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian, pada tahun 2030 produksi mobil listrik ditargetkan mencapai 600 ribu unit dan sepeda motor listrik 2,45 juta unit. Target produksi tersebut diharapkan mampu menurunkan emisi karbondioksida (CO2) sebesar 2,7 juta ton untuk kendaraan roda empat dan 1,1 juta ton untuk roda dua.

Memperhatikan isu penting tersebut, terdapat banyak peluang sekaligus tantangan yang harus dihadapi dalam menyongsong era kendaraan listrik. Peluang menuju energi bersih, peluang menurunkan ketergantungan pada bahan bakar minyak, dan yang lebih penting peluang untuk meningkatkan perekonomian dengan mengambil nilai tambah dari produksi kendaraan listrik di Indonesia.

Merujuk uraian di atas, menjadi urgent untuk membahas bagaimana peluang yang dapat dimanfaatkan dengan adanya perkembangan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, serta tantangan yang dihadapi untuk meraih manfaat tersebut. Lebih dari itu, UGM juga sudah berpartisipasi dalam riset pengembangan kendaraan listrik, yang perlu disosialisasikan perkembangan yang telah dicapai. Untuk itu, Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM menginisiasi web seminar dengan tema “Peluang dan Tantangan Kendaraan Listrik di Indonesia” pada Selasa, 14 Desember 2021 pukul 09.00 – selesai. Webinar dibuka oleh Caretaker Pustral UGM, Prof. Bambang Agus Kironoto yang menyampaikan bahwa yang menjadi tantangan saat ini adalah bahwa mobil listrik masih cenderung memiliki harga yang lebih mahal dari mobil dengan bahan bakar minyak. Selain itu perlu dipikirkan beberapa asepek lainnya seperti standarisasi kendaraan listrik pada sisi infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), maintenance, dan lainnya.

Sebagai narasumber pertama Tim Ahli Pustral UGM, Dr. Eng. Muh Arif Wibisono, S.T., M.T D., menyebutkan terkait dengan sejarah dan definisi kendaraan listrik, regulasi, bagaimana hasil riset pengembangan research and development terkait dengan kendaraan listrik di lingkungan akademisi, dan peluang tantangan kendaraan listrik ke depan. Selain itu Arif juga menyampaikan bagaimana peluang bisnis dengan keberadaan kendaraan listrik di masa mendatang. Peluang bisnis ini lebih pada beberapa hal yang menjadi potensi bisnis mulai dari sebelum produksi, operasional, sampai dengan pasca produksi. Yang menjadi tantangan penting adalah bagaimana mengenalkan Electronic Vehicle (EV) kepada masyarakat.

Narasumber kedua, Dosen Departeman Teknik Kimia UGM, Indra Perdana, S.T., MT., Ph.D mengatakan isu-isu yang berkembang saat ini dan ke depannya  pada potensi pertumbuhan ekosistem mobil listrik. Penyediaan dan kebutuhan baterai akan menjadi sangat vital seiring semakin bertumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Lebih lanjut, Indra menjelaskan komponen atau material penyusun baterai tidak dapat seterusnya didaur ulang. Riset-riset untuk menemukan material lain sebagai bahan baku produksi baterai perlu dilakukan. Selain itu perlu ada inovasi lain pengembangan jenis baterai selain Lithium-Ion Battery. Bisnis kendaraan listrik merupakan salah satu bagian circular economy yang besar. Daur ulang baterai menjadi sesuatu yang harus dilakukan dengan 3 alasan yaitu: environment aspect, sustainable aspect, dan national independent aspect.

Paparan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh moderator Sa’duddin, S.Si, MBA, M.Sc, selaku Peneliti Pustral UGM. Webinar diikuti dengan antusias oleh peserta dengan berbagai latar belakang yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi,  hingga masyarakat umum.