Masukkan kata kunci
Regulasi Skuter Listrik yang Melindungi Bukan Membatasi
Dr. Ir. Arif Wismadi, M. Sc., peneliti senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) berharap agar pemerintah daerah menyiapkan aturan yang melindungi penggunaan skuter listrik di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Regulasi ini nantinya diharapkan dapat bersifat melindungi tetapi tidak membatasi pergerakannya. Arif menambahkan bahwa skuter listrik, sepeda listrik, maupun kendaraan lain yang mampu digerakkan menggunakan tenaga manusia memiliki prioritas dan perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan bermotor.
Berita selengkapnya dapat mengunjungi: link berikut ini.
Sumber gambar: impessa.id