Rancangan policy brief Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Pentingnya Transportasi Berkelanjutan dan Humanis di Jawa.
Kamis, 4 Oktober 2018, bertempat di PUSTRAL-UGM, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3EJ) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan diskusi dan paparan tentang rancangan policy brief Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertemakan Pentingnya Transportasi Berkelanjutan dan Humanis di Jawa.
Rancangan policy brief tersebut didasari pada kenyataan bahwa pertumbuhan kendaraan di Jawa terus meningkat setiap tahun. Data BPS tahun 2014, jumlahnya 43.548.789 kendaraan, pada tahun 2016 bertambah menjadi 68.558.483 kendaraan, atau sekitar 50 persen dari total kendaraan nasional yang saat ini mencapai 117.051.257 kendaraan (BPS, 2017).
Jumlah kendaraan yang terus bertambah membawa dampak yang serius bagi lingkungan apabila tidak diikuti dengan manajemen transportasi ramah lingkungan, berkelanjutan, dan humanis. Sebab, tingginya volume kendaraan perkilometer di Jawa akan menyebabkan kemacetan lalu lintas, tingginya angka kecelakaan, konsumsi BBM, serta berdampak pada tingginya penderita penyakit akibat kulaitas udara yang buruk.
Untuk menuju transportasi berkelanjutan dan humanis, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memakarkan beberapa pilihan kebijakan yang dapat dipertimbangkan:
Regulasi :
- Mengatasi masalah transportasi darat yang menyentuh pada akar permasalahan yaitu pertumbuhan kendaraan pribadi yang terus meningkat. Perlu ada kebijakan yang membatasi jumlah kendaraan pribadi, moratorium untuk mobil murah, sepeda motor yang tidak ramah lingkungan, pembatasan umur pakai kendaraan pribadi dan umum.
- Kebijakan sarana dan prasarana transportasi di Jawa perlu diarahkan pada orang/barang dalam jumlah yang besar bukan pada kendaraan pribadi yang lebih banyak.
- Mengatasi masalah pencemaran udara akibat transportasi darat. Pemerintah segera mempercepat kebijakan kulaitas bahan bakar dari euro 2 menjadi euro 4 yang lebih ramah lingkungan.
- Cadangan fosil yang semakin menipis, pemerintah perlu mendukung penuh pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai energi alternatif bahan bakar ramah lingkungan.
- Pajak tinggi bagi kendaraan mewah dan tarif parkir tinggi bagi kendaraan pribadi.
- Kebijakan yang memberikan prioritas bagi transportasi umum, pejalan kaki, dan pesepeda.
Teknis :
- Memperbaiki fasilitas umum, bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.
- Merevitalisasi angkutan umum
- Mengurangi pembangunan flyover dan underpass di perkotaan.
- Angkutan umum yang dirancang berdasarkan kebutuhan pengguna, bukan pada pilihan teknologi.
- Memperbanyak uji emisi, uji KIR, dan car free day.
- Menambah ruang terbuka hijau dan penaman pohon yang menyerap polutan.
- Mendorong pengembangan teknologi kendaraan yang ramah lingkungan.
- Mendorong perguruan tinggi untuk lebih aktif melakukan kajian/penelitian terhadap pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Sosial Budaya :
- Mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
- Sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus pentingnya menggunakan transportasi umum sehingga muncul kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
- Mendorong masyarakat untuk menggunakan bahan bakar ramah lingkungan standar euro 4 dan jenis bahan bakar alternatif (Energi Baru Terbarukan) yang ramah lingkungan
Selanjutnya, terdapat sesi diskusi dari para narasumber dan peserta terkait dengan policy brief pentingnya transportasi berkelanjutan dan humanis di Jawa. Sebagai narasumber dari kegiatan ini adalah Prof. Dr. Sunyoto Usman (FISIPOL UGM), Joewono Soemardjito, ST. M.Si. (PUSTRAL-UGM), dan Dr.soc.pol Agus Heruanto Hadna, M.Si. (PSKK UGM). Bertindak sebagai moderator dalam acara ini adalah Sumartinah, S.H., M.Hum. (KLHK)