Pustral UGM dan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat – Inspeksi Keselamatan Jalan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Free Trade Area (AFTA) membawa konsekuensi tenaga kerja dari negara-negara Asean dapat bekerja di Indonesia, tidak hanya pada posisi-posisi menengah atas, namun juga untuk pekerjaan-pekerjaan kasar sekalipun. Menurut Data Global Competitivenesness Index (GCI), saat ini posisi daya saing Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand di kawasan Asean.
“Untuk mengejar ketertinggalan tersebut kunci utamanya terletak pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) di berbagai sektor. Peningkatan kompetensi SDM dapat dicapai melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui kursus atau pelatihan-pelatihan teknis pada bidang tertentu,” ujar Syafek Jamhari, M.Pd, Direktur Politeknik Keselamatan Transportasi, saat membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat Inspeksi Keselamatan Jalan, di PUSTRAL UGM, Senin (30/9).
Syafek menuturkan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan Asean Free Trade Area (AFTA) telah berlangsung sejak tahun 2015. Pemberlakuan kawasan perdagangan bebas Asean membawa dampak perdagangan bebas Asean dan berdampak signifikan terhadap perdagangan bebas Asean serta membawa dampak yang signifikan terhadap perekonomian bangsa.
Untuk itu, katanya, Kementerian Perhubungan RI melalui Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, pada tahun 2019 mendapatkan amanah untuk mendidik Masyarakat khususnya di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Sebanyak 7.225 orang dengan berbagai jenis ketrampilan mendapat kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Berbagai pendidikan dan pelatihan tersebut meliputi Diklat Pengemudi, Diklat Pengelasan Dasar, Diklat Mekanik Dasar, Diklat Spooring dan Balancing. Selain itu, Diklat Teknisi AC Kendaraan bermotor, Diklat Juru Parkir, Diklat Berlalulintas di jalan, Diklat mengemudi profesional angkutan umum (angkot), Diklat Penyelenggaraan Perpakiran, Diklat Pengemudi Angkutan Desa, Diklat Sistem Manajemen Keselamatan, dan Diklat Analisis Lokasi Rawan Kecelakaan.
“Untuk kali ini, dilaksanakan Diklat Inspeksi Keselamatan Jalan (IKJ), Standar Teknis Perlengkapan Jalan, Inspeksi Perlengkapan Jalan, dan Penyusunan Laporan Hasil Inspeksi Keselamatan Jalan. Saya berharap melalui Diklat, masyarakat Jogja dan sekitarnya mendapatkan ketrampilan yang memadai sehingga dapat dimanfaatkan untuk bekerja pada sektor industri maupun jasa yang berkembang pesat,” katanya.
Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, ST., MT., IPU., ASEAN Eng, Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, mengungkapkan soal aspek penyebab kejadian kecelakaan atau tabrakan di jalan, sesungguhnya bukan sekadar persolalan manusia. Ada persoalan-persoalan lain yang biasanya dikesampingkan dan di Indonesia memang belum berkembang persoalan itu.
“Kita masih klaim bahwa 90 persen penyebab kecelakaan adalah karena faktor manusia, sisanya 10 persen dibagi antara jalan lingkungan dan kendaraan, tetapi sesungguhnya bukan itu. Ada persoalan-persoalan, tabrakan kenapa di lokasi-lokasi itu saja dari tahun ke tahun tidak pernah pindah-pindah, pasti ada sesuatu,” katanya.
Diklat pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk memahami lebih dalam apa itu inspeksi jalan dan masalah audit. Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 dan UU No 22 tahun 2009 memperlihatkan tuntutan tinggi berupa sanksi kepidanaan. Oleh karena itu, jalan wajib laik fungsi.
Diklat Pemberdayaan Masyarakat Inspeksi Jalan ke-15 ini merupakan hasil kerja sama Pusat Studi Transportasi UGM dan Politeknik Keselamatan dan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal. Kegiatan yang mendapat dukungan dari Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Dwi Ardianta Kurniawan, ST., M.Sc dan Ir. Putra Agus Sandra., S.T., M.Sc.
Ketua Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) DIY, Ir. Tjipto Hariwibowo, menyatakan berbicara transportasi maka ada dua hal penting yaitu soal prasarana dan sarana. Prasarana darat dapat berupa jaringan jalan dan jembatan, sedangkan sarananya adalah kendaraan pengangkut barang dan penumpang.
Menurutnya, kelaikan jalan harus dinilai, berupa laik fungsi terhadap teknik geometrinya yaitu tikungan dan naik turun jalan, kemiringan, kemudian laik fungsi soal perkerasan-perkerasan fondasi hingga aspalnya. Selain itu, soal berat beban seberapa jalan itu layak untuk dilewati.
“Ada juga laik fungsi perlengkapan jalan, ada gorong-gorong, saluran air, jembatan dan lain-lain. Rambu marka, apil dan sebagainya serta manajemen yang ada di ruas jalan tersebut, juga soal pemanfaatan ruang jalan, seperti pemasangan iklan-iklan yang kadang membahayakan pengemudi. Oleh karena itu, melalui diklat semacam ini ada tenaga-tenaga muda yang diharapkan bisa menilai kelaikan suatu jaringan jalan secara teknis,” tuturnya. (Humas UGM/ Agung)