Pustral UGM Berpartisipasi dalam Rapat Pembahasan Monitoring Kesiapan Infrastruktur untuk Angkutan Lebaran Tahun 2021
Dalam rangka monitoring kesiapan infrastruktur sebagai bagian perumusan kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran Tahun 2021 Bidang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Jalan dan Perkeretaapian mengadakan rapat pembahasan Monitoring Kesiapan lnfrastruktur Angkutan Lebaran Tahun 2021 Bidang Jalan dan Perkeretaapian. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, tanggal 23 Maret 2021 bertempat di ruang rapat Hotel Red Top, Jakarta Pusat.
Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, MT., IPU., ASEAN Eng dari Pustral UGM sebagai salah satu pembahas dalam kegiatan tersebut menyampaikan tiga pokok bahasan penting yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam perumusan kebijakan nantinya. Ketiga hal tersebut adalah 1) Gambaran hasil survey angkutan Lebaran 2019 dan data perkembangan angkutan Lebaran pra dan selama Pandemik COVID-19, 2) Kesiapan infrastruktur transportasi dan isu penting terkait angkutan Lebaran, serta 3) Early warning: langkah pencegahan yang perlu dilakukan selama penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2021.
Prof ATM, panggilan akrab beliau menyampaikan bahwa penggunaan angkutan umum pada masa lebaran dalam beberapa tahun terakhir terus menurun. Jumlah penumpang pada semua jenis moda angkutan umum lebaran pada tahun 2020 (selama masa pandemik) turun drastis mencapai 98,52% dibandingkan tahun 2019 (sebelum pandemik). Terkait dengan upaya memperlambat atau menurunkan penyebaran COVID-19, pemberlakuan Kebijakan Larangan Sementara Selama Masa Mudik Lebaran 2020 dirasa tidak cukup efektif walaupun data menunjukan terjadinya penurunan pergerakan masyarakat selama musim lebaran.
Beberapa catatan yang menjadi isu penting yang mungkin dapat dijadikan sebagai evaluasi pada kebijakan angkutan Lebaran tahun 2021 adalah 1) infrastruktur transportasi sudah berperan dengan baik, sehingga mengurangi kemacetan, 2) perlunya manajemen lalu lintas mendukung pencapaian kinerja kecepatan perjalanan, 3) beberapa kebijakan mudik tahun 2019 beberapa perlu diadopsi kembali karena berhasil menurunkan angka kecelakaan mencapai 50%, 4) bagaimanan menjadikan arus balik lebih pendek waktunya dibandingkan arus mudik, sehingga menyebabkan kondisi lalu lintas lebih padat.
Selanjutnya, beberapa early warning yang perlu dilakukan terhadap upaya pencegahan resiko penyebaran COVID-19 melalui angkutan umum yaitu 1) aktivitas masyarakat di area transit angkutan umum masih perlu diawasi dengan ketat, 2) protokol kesehatan (5M) selama pandemik COVID-19 harus diterapkan dengan sangat ketat, 3) test PCR, Rapid Test Antigen, GeNose C19 masih perlu diberlakukan bagi penumpang terutama untuk rute antarpulau, 4) pemeriksaan kondisi angkutan umum dengan sangat teliti dan cermat untuk menghindari potensi kecelakaan, 5) pengaturan waktu mudik dan balik selama masa Lebaran perlu dikelola dengan tepat untuk hindari kemacetan terutama pada masa-masa puncak mudik Lebaran, 6) pelarangan sepeda motor sebagai angkutan Lebaran untuk jarak jauh, serta 7) rekayasa dan manajemen lalu lintas untuk dukung kelancaran angkutan barang selama masa mudik Lebaran.
Di akhir paparan, Prof ATM menyampaikan bahwa Pandemik COVID-19 belum berlalu, proses vaksinasi masih berjalan, oleh karenanya pengendalian/pembatasan mobilitas selama mudik Lebaran tahun 2021 masih perlu dilakukan. Mobilitas menjadi kunci dan berperan besar dalam pengurangan resiko penyebaran COVID-19 sehingga diperlukan intervensi di luar sektor mobilitas/transportasi.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut pihak internal Balitbang Kemenhub dan pihak eksternal untuk memberikan tanggapan. Pihak eksternal yang diundang adalah Direktur Lalu Lintas, Ditjen Perhubungan Darat, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Ditjen Perkeretaapian, Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Ditjen P2P Kementerian Kesehatan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dari pihak operator transportasi diundang Direktur Operasi, PT Jasa Marga (Persero) dan Direktur Operasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sementara dari pihak akademisi, selain Prof Taufik diundang pula Dr. Sigit P. Santoso dari Institut Teknologi Bandung dan Ir. Ellen W. Tangkudung dari Universitas Indonesia.
Sumber gambar : https://fin.co.id/2019/05/07/strategi-kemenhub-atasi-kemacetan-arus-mudik-2019/