Masukkan kata kunci
Table of Contents

Fakta dibalik Perilaku “Ngebut”

Kecepatan yang berlebihan yang tidak sesuai dengan aturan batas kecepatan merupakan faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas jalan di berbagai negara. Semakin tinggi kecepatan, semakin jauh jarak yang dibutuhkan untuk berhenti, yang berakibat pada semakin tingginya risiko kecelakaan. Selain itu kecepatan juga menjadi faktor tingginya risiko korban menderita cedera parah atau meninggal dunia.

Terdapat banyak alasan mengapa pengemudi melakukan tindakan “ngebut”. Misalnya melaju dengan kecepatan yang lebih tinggi menawarkan manfaat seketika berupa waktu perjalanan yang lebih singkat. Ketika pengemudi merasa dalam tekanan atau merasa buru-buru, mereka akan memilih kecepatan yang tidak berkeselamatan. Tekanan untuk mematuhi jadwal mendorong pengemudi untuk meningkatkan laju kendaraan mereka.
“Ngebut” di jalan-jalan perkotaan berpotensi terhadap berbagai persoalan keselamatan lalu lintas. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul, diantaranya adakah manfaat “ngebut” di perkotaan. Seperti apa dampak “ngebut” terhadap keselamatan lalu lintas. Upaya apa saja yang sudah dan akan dilakukan dalam mengatasi permasalahan ngebut ini.

Untuk memahami lebih mendalam permasalahan “ngebut” di perkotaan, PUSTRAL UGM menyelenggarakan diskusi dan seminar bulanan dengan tema “Fakta dibalik Perilaku Ngebut”. Diskusi dan seminar bulanan ini diselenggarakan pada hari Jum’at 24 Mei 2019 di Pustral-UGM. Sebagai pembicara dalam acara ini adalah sekretaris Pustral-UGM, Dr. Ir. Dewanti MS.

Sebelumnya, Dr. Dewanti dan tim melakukan survey untuk mengetahui pengalaman responden dalam mengemudikan kendaraan (mobil/bus/truk atau mengendarai sepeda motor) melebihi batas kecepatan yang dianjurkan (“ngebut”), dan hal-hal yang melatar belakangi perilaku “ngebut”. Survey ini dilakukan di Prov. D.I. Yogyakarta dengan 184 responden dari berbagai kalangan usia, jenis kelamin, dan latar belakang pendidikan.
Dr. Dewanti mengatakan proporsi usia responden tiga terbanyak adalah 42% berusia 15-19 tahun, 25% berusia 20-24 tahun, dan 12 % berusia 25-29 tahun. Menariknya, sebagian besar responden (89%) tidak tahu batas kecepatan untuk jalan perkotaan dan hanya 11% yang tahu. Sebagaian besar responden (78%) juga mempunyai perilaku berkendara melampaui batas kecepatan, dan 21% responden berkendara dibawah batas kecepatan. Alasan responden ngebut paling banyak adalah lebih cepat sampai tujuan dan mencapai tujuan tepat waktu.

Acara ini semakin menarik dengan adanya diskusi dan tanya jawab, menghadirkan perwakilan dari pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, Akademisi (Dosen), Guru SMP, Guru SMA, Mahasiswa, dan Siswa Sekolah.