Masukkan kata kunci
Table of Contents

Berkelanjutankah Transportasi Online?

Keberadaan transportasi berbasis online terus menimbulkan berbagai perdebatan baik di kalangan pemerintahan, pelaku usaha, akademisi maupun masyarakat umum sebagai pengguna. Perdebatan itu sesungguhnya bersifat sangat kompleks dan berwajah multidimensi, mencakup aspek hukum, bisnis, kelembagaan, juga ekonomi dan sosial. Karena luasnya luasnya topik pembahasan tersebut, dapat dipahami apabila seringkali tidak pernah ada bahasan yang tuntas. Namun demikian, adanya diskusi dan bahasan tersebut tentunya tidaklah sia-sia untuk menuntun pada satu pengertian dan pemahaman bersama.

Terkait hal tersebut, beberapa waktu yang lalu Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM melakukan diskusi mengenai topik tersebut dalam acara seminar bulanan yang merupakan acara rutin di lembaga penelitian tersebut. Karena luasnya isu yang dibahas, tulisan ini menukil salah satu isu yang berkembang dalam diskusi, yaitu mengenai keberlanjutan bisnis yang dilakukan.

Selama ini persepsi yang berkembang di masyarakat adalah bahwa bisnis transportasi online sangat menguntungkan. Salah satu indikator yang mudah terlihat adalah begitu cepatnya pertumbuhan para pelaku bisnis online tersebut di jalanan, khususnya yang berupa ojek sepeda motor. Hasil perbincangan beberapa kali dengan pelaku ojek online sebelumnya juga menunjukkan bahwa mereka mendapatkan penghasilan yang lumayan. Tak heran, banyak pelaku usaha bidang lain yang tertarik menjalani usaha tersebut, mulai sales kendaraan bermotor hingga mahasiswa yang mencari tambahan penghasilan.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah, berkelanjutankah bisnis ini, ataukah seperti berbagai bisnis lainnya yang jaya di awal namun kemudian meredup di akhir? Beberapa indikasi dapat digunakan untuk menilai hal tersebut: Pertama, jumlah pelaku transportasi online. Sebagai bisnis yang sedang berekembang, jumlah pelaku bisnis ini tumbuh sangat pesat. Data dari komunitas pengemudi ojek online terbesar menunjukkan jumlah pengemudi di Yogyakarta sudah mencapai 250 orang. Jumlah tersebut belum termasuk pemain baru yang mulai masuk pasar belakangan. Dengan asumsi bahwa pasar relatif tetap, maka penambahan pelaku yang sangat pesat tersebut akan menambah persaingan antar pelaku usaha. Tidak heran, banyak pelaku usaha sejenis yang lebih dulu ada menjerit karena kehilangan pangsa pasar. Persaingan yang terjadi selanjutnya juga antar pelaku transportasi online sendiri. Apabila tidak diantisipasi, maka dapat timbul persaingan tidak sehat yang saling mematikan.

Kedua, pengaturan pemerintah. Transportasi online sesungguhnya masih belum diakui secara resmi sebagai moda transportasi umum yang diatur oleh peraturan perundangan. Berbagai syarat dan ketentuan yang diberlakukan pada angkutan umum tidak sepenuhnya dijalankan dalam usaha transportasi online hanya karena berlindung di balik pernyataan sebagai bisnis aplikasi. Hal ini menyebabkan kedua jenis usaha ini tidak dapat diperbandingkan secara apple to apple walaupun sesungguhnya menjalankan usaha yang sejenis. Tak heran keberadaan transportasi online mendapat tentangan dari pelaku usaha yang telah ada sebelumnya. Ke depan, sangat mungkin dan rasional apabila pemerintah melakukan penataan sehingga mereka memiliki tingkat arena bermain yang setara. Hal ini akan menjadi faktor disinsentif yang menjadikan usaha transportasi online tidak semenarik saat ini.

Ketiga, mekanisme dan hubungan kerja para pihak. Selama ini tidak terlalu jelas bagaimana mekanisme hubungan antara para pengemudi online dengan perusahaan aplikasi yang konon bukan hubungan antara perusahaan dan pekerja, tetapi sebagai mitra tersebut. Perlu diperjelas apakah terdapat posisi dan daya tawar yang setara dan menguntungkan bagi kedua belah pihak, bagaimana mekanisme pembagian keuntungan, jaminan sosial, jaminan keamanan dan hukum yang seharusnya menjadi sharing di antara kedua belah pihak. Selama beban dan keuntungan tersebut dibagi setara, maka usaha ini cukup sehat dijalankan, namun apabila tidak, maka dapat saja yang terjadi adalah eksploitasi satu pihak terhadap pihak lainnya.

Menyimak hal-hal tersebut, semestinya berbagai pihak perlu berhati-hati menyikapi booming bisnis ini. Sebagaimana berbagai bisnis yang terlihat sangat menguntungkan lainnya, selalu ada resiko-resiko yang tak kurang besarnya pula. Untuk itu, ada baiknya semua pihak bersikap rasional dan mengedepankan akal sehat dalam menyikapi fenomena ini. Hal ini penting untuk menjaga agar tidak tergoda untuk mendapatkan keuntungan sesaat namun justru terjerumus dalam permasalahan lanjutan.

 

(Dwi Ardianta Kurniawan – Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik)