Masukkan kata kunci
Table of Contents

Urgent: Perencanaan Kawasan Pendidikan!

Fasilitas pendidikan merupakan salah satu fasilitas publik yang harus direncanakan dengan matang, karena sebagai konsekuensi kegiatan belajar mengajar yang dilakukan, fasilitas pendidikan menjadi titik simpul kegiatan yang dapat memberikan dampak positif dan negatif pada wilayah sekitarnya. Dampak positif misalnya ditunjukkan dengan munculnya tempat-tempat makan, toko alat-alat tulis dan perlengkapan sekolah, kos-kosan, laundry, serta berbagai kegiatan pendukung lainnya. Tumbuhnya aktifitas tersebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Namun demikian, titik simpul kegiatan tersebut juga dapat memberikan dampak negatif yang tak kalah peliknya, baik dalam aspek fisik maupun non fisik. Dampak fisik misalnya dalam bentuk kemacetan karena besarnya arus lalulintas yang datang maupun pergi di wilayah tersebut. Dampak ini dapat terasa lebih parah apabila dukungan infrastruktur menuju fasilitas pendidikan tersebut tidak memadai, seperti ruas jalan yang sempit dan letaknya yang berada di permukiman penduduk, sementara kendaraan yang lewat sebagian besar menggunakan mobil pribadi.

Dampak fisik lainnya dapat muncul berupa penurunan kualitas lingkungan dengan banyaknya sampah baik organik maupun non organik, penurunan kualitas udara, serta gangguan suara atau kebisingan yang muncul dari tingginya aktifitas di lingkungan pendidikan. Gangguan tersebut dapat dirasakan dan berdampak baik bagi peserta didik maupun masyarakat sekitar.

Dampak non fisik dapat terlihat misalnya dalam bentuk peningkatan gangguan keamanan, seperti pencurian dan tindak kriminal fisik lainnya. Gangguan sosial juga dapat muncul karena adanya interaksi dari banyak pihak yang seringkali berbeda watak, kebiasaan dan perilakunya, misalnya dalam bentuk perkelahian dan konflik horizontal lainnya. Gangguan non fisik pada akhirnya akan menurunkan kenyamanan untuk beraktifitas di lingkungan tersebut.

Mengapa permasalahan tersebut muncul? Apabila dirunut, sesungguhnya berawal dari tidak adanya perencanaan sejak semula fasilitas pendidikan tersebut didirikan. Banyak fasilitas pendidikan yang terindikasi berdiri tanpa perencanaan jangka panjang, mungkin hanya bermodal niat baik untuk memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Seiring jaman, modal tersebut dirasa tidaklah cukup, karena munculnya dampak-dampak negatif yang mungkin tidak terbayangkan sebelumnya. Oleh karena itu, sebuah perencanaan fasilitas pendidikan dalam lingkup kewilayahan merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan, terutama ketika ketersediaan lahan kian terbatas, sementara kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang berkualitas semakin meningkat.

Perencanaan fasilitas pendidikan dapat dilakukan dengan memprediksi dampak-dampak yang akan muncul saat ini dan beberapa tahun mendatang. Dampak fisik sesungguhnya dapat diprediksi dari jumlah peserta didik, yang akan berimplikasi pada permintaan terhadap dukungan infrastruktur, seperti ruas jalan, ruang parkir, gedung sekolah dan fasilitas pendukung lainnya. Dampak non fisik memang lebih rumit karena menyangkut perilaku manusia, yang membutuhkan penanganan berjangka panjang dan komprehensif dengan berbagai pihak lainnya.

Yang tak kalah penting dilakukan adalah pengelolaan dampak, misalnya dalam bentuk pengaturan pola berkendara, pengelolaan sampah dan pengelolaan dampak negatif lainnya. Masalahnya, seringkali fasilitas pendidikan memiliki keterbatasan sedari awal, seperti lokasi pada lingkungan perumahan yang terbatas pengembangan fisiknya. Akibatnya, permasalahan fisik, misalnya kemacetan akan terus berulang dari tahun ke tahun, bahkan semakin parah. Pilihan relokasi mungkin merupakan pilihan yang cukup logis, walaupun mahal dan memiliki dampak ikutan lainnya, seperti jauhnya jarak dan lamanya waktu perjalanan yang akan berimplikasi pada menurunnya minat pada fasilitas pendidikan tersebut.

Memang, pengembangan fasilitas pendidikan bukan merupakan hal sederhana yang hanya menyangkut aspek pendidikan namun juga perencanaan ruang dan dampak sosial lainnya. Semoga berbagai permasalahan terkait dampak negatif keberadaan fasilitas pendidikan yang terjadi saat ini dapat menjadi pembelajaran untuk lebih baik di masa mendatang. (Dwi Ardianta Kurniawan)