Diklat Penyusunan dan Sertifikasi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)
Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas disusun oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2014. Guna mendukung pelaksanaan tugas di bidang Analisis Dampak Lalu Lintas tersebut, Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM sebagai lembaga yang memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan Diklat Analisis Dampak Lalu Lintas, bekerja sama dengan Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan (DTSL) UGM dan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal menyelenggarakan Diklat Penyusunan dan Sertifikasi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).
Acara diklat penyusunan ANDALALIN selenggarakan pada tanggal 14-20 Januari 2019, bertempat di Wisma MM-UGM. Bertindak sebagai pengajar Diklat penyusunan ANDALALIN adalah Dosen dari Departemen Teknik Sipil Lingkungan UGM. Diklat ini diikuti oleh 15 peserta dari berbagai latar belakang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Nomor SK.4457/KP.108/DRJD/2017. Dalam diklat ini, para peserta diwajibkan mengikuti 11 materi diklat dengan total 70 Jam Pelajaran (JP).
Setelah menempuh proses Diklat penyusunan ANDALALIN selama 7 hari dengan total 70 JP, selanjutnya para peserta mengikuti proses Sertifikasi kompetensi ANDALALIN yang diadakan pada tanggal 21-22 Januari 2019, bertempat ditempat yang sama, Wisma MM-UGM. Sertifikasi kompetensi ANDALALIN mewajibkan peserta menempuh ujian tulis dan ujian presentasi/wawancara. Penguji sertifikasi ANDALALIN berasal dari BPSDM Kementerian Perhubungan dan Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D.