Seminar Bulanan Penyadaran Publik Terhadap Simbol Yang Digunakan Difabel Yang Berkendaraan
Bermobilitas sangatlah penting untuk memenuhi kebutuhan. Salah satu caranya adalah dengan berkendara. Setiap warga masyarakat memiliki hak untuk berkendara, tidak terkecuali difabel. Namun kesadaran masyarakat tentang adanya difabel yang menggunakan kendaraan di antara mereka masih sangat minim. Hal ini dikarenakan, sebagian dari difabel tidak terlihat ciri yang menandakan bahwa dirinya adalah seorang difabel, sehingga masyarakat umum bersikap dan memberi perlakuan sama seperti pengendara yang lain. Padahal, respon antara pengendara umum dan difabel tidak sama, sehingga harus ada perlakuan khusus bagi difabel yang berkendara, agar dapat tetap nyaman dan aman dalam berkendara.
Beberapa waktu yang lalu Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY berupaya untuk menjembatani kebutuhan difabel tersebut dengan melakukan beberapa diskusi yang membahas tentang adanya simbol yang dipasang di kendaraan difabel sebagai suatu afirmasi kebijakan. Dengan memasang simbol di kendaraan yang dikendarai difabel, diharapkan agar pengendara lain mengetahui bahwa yang mengendarai kendaraan tersebut adalah difabel, sehingga masyarakat memahami dan memberi perlakuan khusus yang dibutuhkan difabel yang berkendaraan. Untuk melihat efektivitas penggunaan simbol tersebut, dirasa perlu adanya penyelenggaraan penelitian aksi. Kedepannya diharapkan agar dari pihak berwenang bisa membuat legal formal mengenai simbol yang dipasang di kendaraan yang dikendarai oleh difabel sebagai suatu afirmasi kebijakan.
Berangkat dari hal di atas, Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL)-UGM bekerja sama dengan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas D.I. Yogyakarta, dan Lembaga Dria Manunggal mengadakan Seminar Bulanan dengan tema Penyadaran Publik Terhadap Simbol Yang Digunakan Difabel Yang Berkendaraan dan juga soft launcing simbol yang akan dipasang di kendaraan yang dikendarai oleh difabel.
Sebagai pembicara dalam seminar ini adalah Drs. Setia Adi Purwanta (Dria Manunggal), dan Dr. Ir. Arif Wismadi, M.Sc (PUSTRAL-UGM). Acara ini diselenggarakan di PUSTRAL-UGM pada hari Rabu, 31 Januari 2018. Dihadiri dari berbagai kalangan; pemangku kebijakan, akademisi, dan teman-teman difabel. Seminar ini merupakan rentetan rangkaian diskusi yang dilakukan sejak tiga tahun lalu, dan mulai ada langkah-langkah kemajuan tentang tema yang didiskusikan selama ini.
Penyadaran publik yang dilakukan mengacu pada pengalaman teman-teman difabel dalam berkendara di jalan. Sehingga diskusi dalam seminar berfokus untuk mengurai dan memecahkan masalah teman-teman dalam berkendara dijalan. PUSTRAL-UGM sebagai institusi yang bergerak dalam riset transportasi dan logistik, membantu untuk riset aksi serta naskah kajian akademik sehingga dapat dibutuhkan untuk memenuhi syarat utama dalam mengajukan regulasi baik ditingkat undang-undang atau peraturan menteri.