Masukkan kata kunci
Table of Contents

Mengapa Kendaraan Pribadi Terus Bertumbuh?

Penulis: Dwi Ardianta Kurniawan

Pengantar

Saat ini terdapat kecenderungan peningkatan kepemilikan kendaraan pribadi dan semakin berkurangnya penggunaan angkutan umum. Berdasarkan kajian Masyarakat Transportasi Indonesia (2005), terdapat kecenderungan penurunan penggunaan angkutan umum sebesar 1% per tahun di kota-kota besar di Indonesia. Bahkan di Jakarta terdapat penurunan lebih besar dibanding rata-rata, yaitu 3% per tahun (Sitramp, 2004; JUTPI, 2010 dalam BSTP – GIZ Sutip, 2011). Hal ini merupakan kecenderungan yang mengkhawatirkan, karena terdapat keterbatasan kapasitas dukung sebuah kota untuk terus menampung kebutuhan pergerakan yang semakin meningkat.

Besarnya penggunaan mobil pribadi tersebut juga ditunjukkan dengan besarnya porsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dikonsumsi. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2012 menunjukkan bahwa kendaraan pribadi menghabiskan 93% alokasi BBM bersubsidi untuk transportasi darat. Angka 93% tersebut mencakup 40% konsumsi motor dan 53% konsumsi oleh mobil pribadi. Sementara angkutan umum hanya menghabiskan 3% dari total alokasi (Legowo, 2012). Konsumsi tersebut jelaslah bukan angka yang kecil, karena transportasi darat sendiri menghabiskan 98% dari total subsidi yang diberikan, dan menyisakan porsi kecil lainnya untuk konsumsi rumah tangga, perikanan, transportasi air dan industri kecil. Hal ini tentulah kondisi yang sangat disayangkan, karena mengindikasikan adanya pemborosan sumber daya (alam maupun finansial), yang dapat dialokasikan secara lebih tepat dan terarah. Tentu di sini tak dapat dinafikan tarik menarik kepentingan yang bersifat sangat politis, yang tidak akan dibahas secara mendalam dalam tulisan ini.

Mengapa?

Satu alasan umum yang seringkali diajukan mengenai kecenderungan bertambahnya penggunaan mobil pribadi adalah buruknya kualitas layanan angkutan umum yang tersedia. Hal tersebut tidak sepenuhnya dapat disalahkan. Meskipun Kementerian Perhubungan sudah memiliki Grand Design Pengembangan Angkutan Umum, namun sepertinya perkembangannya tidak terlalu menggembirakan. Dalam dokumen tersebut, terdapat skenario pengembangan angkutan umum dari kondisi eksisting angkutan bis kota dan angkutan kota yang masih rendah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan umum, hingga penerapan reformasi angkutan umum berbasis jalan, dengan penerapan SPM dengan kategori sangat baik, dengan kapasitas besar setara Mass Rapid Transyt (MRT). Saat ini, pengembangan angkutan umum masih berada pada tahap pengembangan sistem transit, yang secara sederhana merupakan sistem angkutan umum eksisting yang dimodernisasi pengelolaannya. Hingga 2014, telah terdapat 10 kota yang mengembangkan sistem tersebut, termasuk Yogyakarta melalui Bus Trans Jogja. Namun demikian, keberlanjutan layanan tersebut patut dikhawatirkan, karena sumber dana pengelolaan yang mayoritas berasal dari subsidi pemerintah. Apabila dalam beberapa ke depan tidak terdapat kenaikan pangsa pasar yang signifikan, hal tersebut akan memperberat beban anggaran pemerintah, yang selanjutnya berimbas pada penurunan kinerja dan semakin menjauhnya minat masyarakat untuk naik angkutan umum. Sebuah lingkaran setan akhirnya terbentuk.

Di luar hal tersebut, persepsi masyarakat terhadap sarana angkutan yang digunakan memiliki pengaruh besar dalam pemilihan moda. Dalam berbagai literatur, pelaku perjalanan di negara berkembang memang lebih memilih mobil pribadi dibandingkan dengan angkutan umum dikarenakan faktor prestise yang melekat padanya. Di negara yang sedang tumbuh ekonominya, yang kemudian memunculkan kelompok berdaya beli tinggi, maka kepemilikan mobil pribadi merupakan salah satu bentuk untuk menunjukkan eksistensi diri. Kendaraan pribadi akhirnya menjadi ajang pembuktian akan kesuksesan dalam berkarir. Hal ini didukung oleh berbagai kajian yang menunjukkan bahwa elastisitas kepemilikan kendaraan pribadi terhadap kenaikan pendapatan adalah di atas 1, yang berarti prosentase kenaikan kepemilikan kendaraan pribadi lebih tinggi dibandingkan prosentase kenaikan pendapatan (lihat misalnya kajian Bordley and McDonald, 1993). Di negara yang sedang bertumbuh ekonominya, termasuk Indonesia, kenaikan kepemilikan kendaraan pribadi dengan demikian akan sangat sulit dihindari.

Lalu bagaimana?  

Kepemilikan kendaraan yang disebabkan oleh kebutuhan eksistensi diri adalah bentuk konsumsi yang irrasional, karena tidak didasarkan oleh perhitungan biaya manfaat yang logis. Ada kemungkinan bentuk manfaat terukur yang diterima sebenarnya jauh di bawah harga yang harus dibayar. Peningkatan kenyamanan karena menggunakan mobil pribadi dibandingkan angkutan umum misalnya, sebenarnya harus dibayar dengan bertambahnya kemacetan dan pengeluaran lebih besar untuk bahan bakar. Sebagian besar manfaat yang diterima sesungguhnya adalah manfaat tidak terukur, seperti kebanggaan dan prestise. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan apapun yang berbasis rasional untuk mengendalikan kepemilikan kendaraan seperti perbaikan angkutan umum mustahil akan berjalan efektif. Pada taraf ini, yang diperlukan mungkin hanya menunggu euforia yang muncul dari kelompok yang sedang meningkat pendapatannya itu akan mereda, dan mereka menyadari bahwa perilaku itu lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya.