Pustral UGM Menyelenggarakan Webinar “Pemanfaatan Drone/Unmanned Aerial System (UAS) di bidang Transportasi dan Logistik: Perkembangan dan Tantangan Terkini”
Penggunaan Drone/Unmanned Aerial System (UAS) sesungguhnya bukan merupakan hal baru, bahkan penggunaan teknologi tersebut sudah ada sejak tahun 1783 dalam bentuk balon udara. Namun saat ini pemanfaatan drone di bidang komersial dan swasta sudah merambah ke berbagai bidang atau ekosistem salah satunya di bidang transportasi dan logistik. Pada bidang transportasi, pesawat tanpa awak dapat dimanfaatkan untuk keselamatan jalan, monitoring lalulintas dan manajemen infrastrukur jalan raya. Pada bidang logistik, selama beberapa tahun terakhir kendaraan tanpa awak ini telah diadopsi sebagai bagian dari last mile delivery dalam proses pengiriman barang.
Meningkatnya peran drone/UAS tersebut tersebut mendorong Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM menginisiasi webinar nasional dengan topik “Pemanfaatan Drone/Unmanned Aerial System (UAS) di bidang Transportasi dan Logistik: Perkembangan dan Tantangan Terkini”. Webinar ini diharapkan dapat menjadi media diskusi berbagai stakeholder untuk menghasilkan masukan terkait masalah teknis dan regulasi serta hambatan dalam pemanfaatan drone di bidang transportasi dan logistik.
Webinar ini dibuka oleh Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik, Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D yang mengharapkan hasil kegiatan ini dapat menjadi masukan bagi pemangku kebijakan agar pemanfaatan pesawat udara tanpa awak di Indonesia tepat guna untuk mendukung sektor-sektor lainnya. Acara diselenggarakan secara daring melakui aplikasi Zoom pada hari Rabu, 28 September 2022 di pukul 09.00 WIB hingga selesai. Beliau juga menyampaikan bahwa pemanfaatan drone untuk transportasi dan pengiriman barang (logistik), saat ini merupakan teknologi baru yang paling banyak berkembang dan meluas ke mobilitas pada wilayah udara yang lebih rendah. Perkembangan tersebut menjadi isu yang perlu diperhatikan khususnya terkait tantangan terkini pemanfaatan pesawat tanpa awak di bidang transportasi dan logistik.
Narasumber pertama dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan yang membahas sisi kelaikan udara adalah Sokhib Al Rokman S.SiT. S.T., M.T. selaku Kasubdit Kelaikudaraan dan bertindak selaku Plt. Direktur Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara. Sokhib menyampaikan regulasi terkait ruang udara dan Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) di Indonesia. Regulasi terkait ruang udara dan Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) dibedakan menjadi dua kategori berdasarkan beratnya yaitu Remotely Piloted Aircraft System/RPAS (>25 kg) dan Small Unmanned Aircraft System/S-UAS (≤25 kg). Regulasi pengoperasian PUTA mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Diharapkan semua operator memiliki lisensi RPAS.
Narasumber kedua dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara adalah Okta Kurnia Putra, S. SIT, MT., selaku Kasubdit Standarisasi dan Prosedur Navigasi Penerbangan, Direktorat Navigasi Penerbangan, Kementerian Perhubungan yang membahas dari sisi kenavigasian penerbangan. Dalam pemanfaatan ruang udara dalam pengoperasian PUTA terdapat perijinan atau permission required pada wilayah ruang udara tertentu. Okta menjelaskan bagaimana tata cara dan mekanisme pemberian persetujuan operasi serta pengawasan dan sanksinya. Semua pilot dan perangkat PUTA harus tersertifikasi dan teregistrasi sehingga dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya. Selanjutnya Okta menyampaikan bahwa pemanfaatan PUTA di bidang transportasi dan logistik merujuk pada aturan ICAO serta best practise di dunia. Pemerintah saat ini melakukan upaya pemutakhiran regulasi nasional pada angkutan udara untuk barang dan penumpang, asuransi, keamanan dan privasi serta keselamatan penerbangan dalam bentuk infrastruktur dan kapabilitas perangkat PUTA. Termasuk juga di dalamnya penyediaan pelayanan navigasi penerbangan dan pengaturan lalu lintas penerbangan PUTA.
Narasumber selanjutnya adalah Barandi Sapta Widartono, S.Si., M.Si. M.Sc, Tim Ahli Pustral UGM serta Pengajar pada Departemen Sains Informasi Geografis, Fakultas Geografi UGM yang menyampaikan perkembangan dan tantangan terkini terkait Unmanned Air System (UAS). Beliau menyampaikan perkembangan industri drone saat ini yang semakin canggih dan inovatif. Pertumbuhan market size indutri drone pada tahun 2025 diprediksi mencapai USD43 billion atau tumbuh 13,5% dari tahun 2020. Di berbagai negara, drone telah berkembang tidak hanya untuk meng-capture obyek dengan sudut pandang lain namun juga sebagai sarana untuk mengangkut orang dan barang. Penggunaan drone di negara-negara maju merupakan cerminan kondisi Indonesia ke depan, sehingga harus berpacu dengan akselerasi yang lebih cepat dengan bidang pemanfaatan yang semakin luas. Menyikapi hal tersebut diperlukan dukungan regulasi dan keamanan yang kuat dari pemerintah. Pengawasan harus selalu dilakukan, walaupun tidak mudah, apalagi saat ini penggunaan drone sudah berkembang semakin luas dan menjadi gaya hidup.
Webinar dipandu oleh Sa’duddin., S. Si., M. Sc., MBA., peneliti Pustral UGM sebagai moderator. Kegiatan ini mendapatkan perhatian yang cukup besar dari peserta dengan berbagai latar belakang baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, mahasiswa maupun pemerhati drone. Tercatat sekitar 200 peserta yang mengikuti webinar melalui zoom meeting maupun melalui kanal Youtube Pustral UGM. (HLT/DAK)