PUSTRAL UGM Menyelenggarakan Webinar Bulanan: Perkiraan Kerugian Manusia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Keselamatan jalan menjadi topik penelitian yang popular dengan bertumbuhnya pasar otomotif. Tuntutan akan keselamatan jalan baik bagi pengemudi maupun pejalan kaki telah menjadi fokus dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa hasil penelitian menyebutkan bahwa kecelakaan lalulintas merupakan akibat dari malfungsi dalam sistem berkendara yang disebabkan oleh komponen kendaraan, infastrukur jalan, serta pengguna jalan dan interaksinya (Borsos et al, 2015, Vlkovský et al, 2017, Evans, 1996). Kecelakaan lalulintas akan berdampak pada kerugian manusia, harga benda dan umum.
Menyadari pentingnya isu tersebut, Pustral UGM menyelenggarakan seminar bulanan untuk memahami lebih mendalam permasalahan kerugian manusia dan perkiraan biaya akibat kecelakaan lalulintas. Webinar diselenggarakan Kamis, 27 Januari 2022, dibuka oleh Sekretaris Pustral UGM, Dr. Dewanti, MS yang menyampaikan bahwa kerugian manusia akibat kecelakaan lalulintas antara lain berupa kerugian produktivitas, biaya pengobatan, biaya selama emergency, biaya perawatan, serta kerugian dalam hal kualitas hidup. Beliau berharap webinar dapat memberikan masukan bagi stakeholder terkait dalam upaya mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan. Selain itu, bagi masyarakat diharapkan semakin menambah kesadaran keselamatan dalam berlalu lintas.
Sebagai narasumber tunggal, dr. Yudha Nurhantari., Sp.F., Ph.D merupakan Dosen FK-KMK UGM, Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Mediko Legal, Prodi PPDS Ilmu Kedokteran Forensik dan Mediko Legalsekaligus sebagai anggota Tim Ahli PUSTRAL UGM. Dalam pemaparanya beliaau menyampaikan bahwa cedera akibat kecelakaan lalu lintas menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi individu, keluarga dan negara secara keseluruhan. Kajian World Health Organisation (WHO) menyebutkan bahwa kerugian akibat kecelakaan lalu lintas jalan sekitar 3% dari Produk Domestik Bruto. Data Riset Kesehatan Daerah (Riskeda, 2018) menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas jalan terjadi merata dilihat dari sisi usia, gender, maupun karakteristik wilayah. Dari sudut pandang usia, data dari IFK RSS 2017-2019 menyebutkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagian besar pada usia produktif yaitu berusia 17-25 tahun. Sepeda motor merupakan moda kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan lalu lintas jalan.
Dalam webinar kali ini, dr. Yudha Nurhantari., Sp.F., Ph.D juga memaparkan berbagai macam dampak kecelakaan dari sudut pandang forensik. Dampak secara fisik tersebut diantaranya penyebab kecacatan permanen, kematian, benturan, kerusakan sensor gerak, hingga luka bakar. Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas meliputi dua variabel biaya yaitu biaya perawatan medis dan biaya rehabilitasi medis. Sebagai penutup beliau menyampaikan bahwa kerugian lain akibat kecelakaan bagi korban adalah hilangnya income karena kematian, cacat permanen, cedera (ringan/berat), dan sebagainya.
Pada sesi diskusi, AKBP Jan Benjamin, S.Sos., M.Sc selaku Kasubditgakkum Ditlantas Polda DIY menyampaikan bahwa waktu terjadinya kecelakaan di Yogyakarta paling banyak terjadi di pagi hari pukul 06.00 – 12.00 dan malam hari pada pukul 18.00 – 24.00. Semua pihak diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa resiko kecelakaan merupakan tanggung jawab bersama baik itu masyarakat maupun pemangku kepentingan. Selanjutnya Kompol Imam Buchori dari Polda DIY menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian utama dalam berbagai kegiatan maupun program yang dilakukan. Harapannya kerugian manusia secara fisik atau organ tubuh dapat dijadikan variable penghitung kerugian akibat kecelakaan lalu lintas. Selama ini kerugian akibat kecelakaan lalulintas hanya dihitung berdasarkan kerusakan fisik sepeda motor.
Webinar dihadiri oleh sekitar 100 orang dari berbagai kalangan, dengan dipandu moderator Jan Prabowo Harmanto, S.Si., M.Sc dari Pustral UGM.