Pustral UGM Berpartisipasi dalam FGD Penyusunan Raperda lnisiatif DPRD DIY tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah tujuan pendidikan, wisata, dan budaya terkemuka memiliki aktivitas masyarakat, perekonomian dan pembangunan yang tinggi. Keberadaan sistem transportasi yang baik dan handal termasuk terminal penumpang menjadi sebuah keniscayaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa terdapat pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Pengelolaan terminal penumpang tipe B merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi. Terdapat 2 terminal penumpang angkutan jalan tipe B di DIY yaitu Terminal Wates dan Terminal Jombor. Hingga saat ini masih banyak terdapat permasalahan yang terjadi sehingga pelayanan terminal yang diberikan kepada publik belum maksimal.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Penyusunan Raperda lnisiatif DPRD DIY tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B. Acara berlangsung hari Senin, 22 Maret 2021. Hadir dalam acara tersebut beberapa narasumber yaitu Kepala Dinas Perhubungan DIY yang diwakili Imam Muthohar, ST, MT, D.Eng sebagai Tenaga Ahli Dinas Perhubungan DIY, serta Deni Prasetio Nugroho ST, MT selaku Peneliti pada Pusat Studi Transportasi dan Logistik.
Dalam acara tersebut Deni menyampaikan terdapat 5 prinsip yang menjadi pedoman dalam pengembangan angkutan umum yaitu fokus pada koridor utama, integrasi simpul, sinergi dengan layanan eksisting, konektivitas antar koridor utama, serta penyediaan park and ride untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Beberapa bench marking pengembangan terminal penumpang di negara lain juga disampaikan utnuk menjadi pembanding dalam pengembangan terminal penumpang.
Mengambil judul “Mungkinkah Menjadikan Terminal Penumpang Angkutan Jalan menjadi Terminal Rasa Bandara? Apa dan bagaimana caranya?”, Deni menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dikembangkan untuk mewujudkan hal tersebut yaitu dengan mengaplikasikan “function of transport interchange” dalam pengembangan terminal penumpang. Untuk itu, terminal penumpang selain berfokus pada kegiatan utamanya juga menjadi tempat berbagai kegiatan masyarakat yang perlu difasilitasi oleh fasilitas terminal. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan peran serta dari multisektor dan multidisiplin keilmuan dalam pengembangan terminal penumpang. Perencanaan secara komprehensif dibutuhkan dalam upaya mewujudkan Better Mobility Better City.