Masukkan kata kunci
Table of Contents

Focus Group Discussion Pemberlakuan Tarif Baru Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi III (Ruas Simpang Yasmin – Simpang Semplak)

Dalam rangka rencana sosialisasi pemberlakuan Satu Tarif Ruas Tol Bogor Ring Road (Sentul Selatan – Simpang Semplak) yang efektif, PT Marga Sarana Jabar (PT. MSJ) selaku operator jalan tol melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) internal terbatas secara virtual. FGD dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Januari 2021 pukul 09.00 – 11.00 dengan mengajak Regulator, Pemerintah Daerah dan para Key Opinion Leader (KOL).
Acara FGD ini terdiri dari dua sesi yaitu sesi paparan oleh PT MSJ dan dilanjutkan dengan sesi tanggapan oleh peserta yang hadir. Pada sesi paparan, PT MSJ menyampaikan penetapan tarif tol sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 08/KPTS/M/2021 tanggal 11 Januari 2021 sebagai berikut:

Tarif tol ini ditetapkan dengan pertimbangan antara lain : (a) Jenis konstruksi seksi IIIA Ruas Simpang Yasmin – Simpang Semplak berupa konstruksi layang yang memerlukan biaya konstruksi 4 kali lipat dari konstruksi At Grade (b) keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang wajar bagi BUJT (Badan Usaha Jalan Tol).
Prof. Dr. Agus Taufik Mulyono, ST., MT., IPU., ASEAN Eng selaku Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) dan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menjadi salah satu Key Opinion Leader (KOL) yang diminta untuk memberikan tanggapan. Prof Taufik menyampaikan tanggapan sebagai berikut: (a) paradigma pentarifan kedepan perlu berubah dari basis ruas menjadi sistem jaringan (network tolling), (b) manfaat penerapan network tolling dalam kasus di Tokyo Jepang adalah menurunkan volume perjalanan yang melewati area metropolitan, menurunkan tundaan di area metropolitan hingga 10%, menaikkan perjalanan jarak pendek dan menengah, dan meningkatkan volume pengguna jalan tol, (c) perlu dipetakan kelompok mana yang berkeberatan, (d) dalam sosialisasi tariff tol perlu disampaikan peran penting Tol BORR dari nilai waktu dan kebutuhan untuk pengembalian investasi.
FGD ini terbatas ini juga dihadiri perwakilan Kementrian PUPR, Perwakilan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT. Jasa Marga dan Key Opinion Leader lainnya yaitu Yayat Supriatna dengan total peserta sekitar 25 orang.

 

Sumber Foto : PT. Marga Sarana Jabar